Research Repository

TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH ATAS PROYEK DRAINASE YANG MERUGIKAN MASYARAKAT PADA KELURAHAN SIDOREJO KOTA MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author SIREGAR, MUHAMMAD YUSUF FIRDAUS
dc.date.accessioned 2026-05-25T04:38:18Z
dc.date.available 2026-05-25T04:38:18Z
dc.date.issued 2025-11-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31193
dc.description.abstract Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan yang baik tentunya berdasarkan asas akuntabilitas, transparansi, perlindungan hukum, serta tanggung jawab pemerintah. Dalam pengerjaan proyek drainase di Kelurahan Sidorejo Kota Medan ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Proyek yang semestinya memberikan manfaat, seperti mencegah banjir, justru menyebabkan kerusakan, dan hambatan akses usaha warga, bangunan rubuh, kanopi tempat usaha warga yang rusak, pagar masyarakat setempat yang rusak, dan jalanan berlumpur. Hal ini harusnya menjadi evaluasi pemerintah tentang bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi warga yang dirugikan, serta sejauh mana tanggung jawab hukum pemerintah dalam prinsip Akuntabilitas terhadap dampak negatif proyek tersebut dan dalam menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana pengawasan pemerintah, untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat, dan untuk mengetahui tanggung jawab serta perlindungan hukum kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan bersifat empiris dengan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus. Data yang diperoleh melalui studi lapangan wawancara dan kepustakaan, serta dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, kerugian warga akibat kurangnya transparansi pemerintah serta pengawasan yang intens mengakibatkan kerugian bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di Jalan Rela, bentuk kerugian ini berupa kerugian secara ekonomi dan sosial. Akibatnya, rumah warga yang rubuh dan beberapa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) akibatnya akses jalan dan parkir ke toko dan warung tempat warga setempat membuka usaha dan kanopi masyarakat yang rusak. Masyarakat juga berhak mendapatkan perlindungan hukum yaitu perlindungan secara preventif dan represif. Kerugian yang dialami masyarakat dalam upaya mendapatkan hak dan kompensasi, masyarakat dapat melaporkan ini melalui LSM, Ombudsman RI, maupun melalui Kepala Lingkungan, serta Kelurahan, atau jalur hukum untuk mendapatkan penyelesaian hukum, Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam upaya pertanggung jawaban pemerintah harus memberikan perlindungan hukum secara represif yang bertujuan untuk memberikan keadilan kepada pihak yang telah dirugikan, serta pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak akibat proyek drainase. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Tanggung jawab hukum pemerintah en_US
dc.subject AAUPB en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH ATAS PROYEK DRAINASE YANG MERUGIKAN MASYARAKAT PADA KELURAHAN SIDOREJO KOTA MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account