Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ISTRI DALAM PERKARA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA MENURUT PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMO 3 TAHUN 2017

Show simple item record

dc.contributor.author Thariq, Athila Liandi
dc.date.accessioned 2026-05-20T05:56:30Z
dc.date.available 2026-05-20T05:56:30Z
dc.date.issued 2026-04-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31076
dc.description.abstract Perkawinan menurut undang-undang merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Perpisahan atau perceraian merupakan upaya untuk melepaskan ikatan suami dan istri dari suatu perkawinan yang disebabkan oleh alasan tertentu. Perceraian terjadi karena sudah tidak adanya jalan keluar. Melihat banyaknya ketidakadilan yang diterima oleh pihak istri yang mengajukan gugatan perceraian karena tidak mendapatkan hak-haknya lagi setelah perceraian. Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017, peraturan ini hadir sebagai instrumen hukum yang memberikan ruang lebih besar bagi hakim di Pengadilan Agama untuk menegakkan keadilan substantif dan melindungi hak-hak perempuan, termasuk istri dalam perkara cerai gugat. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif ini metode penelitian yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Metode ini sering digunakan dalam penelitian di bidang ilmu hukum atau ilmu-ilmu lain yang terkait dengan norma-norma atau kaidah-kaidah tertentu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perlindungan Hak istri dalam perkara cerai gugat di pengadilan agama menunjukkan bahwa peraturan mahkamah agung nomor 3 tahun 2017 dapat memberikan kepastian hukum berupa nafkah iddah dan nafkah yang tetap diberikan oleh pihak laki-laki walau gugatan perceraian datang dari pihak perempuan. hambatan utama terletak pada inkonsistensi interpretasi hakim terhadap keadilan substantif akibat kurangnya pelatihan sensitivitas gender, rendahnya kesadaran masyarakat akan hak-hak tersebut. Selain itu, akibat hukum terhadap pihak suami yang tidak menjalankan perintah ini dikenai sanksi kepada pihak suami, yaitu sanksi administrasi yang dibebankan kepada pihak suami yang tidak menjalankan peraturan ini pasca cerai dengan pihak istri. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Hak Istri en_US
dc.subject Cerai Gugat en_US
dc.subject Pengadilan Agama en_US
dc.subject Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ISTRI DALAM PERKARA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA MENURUT PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMO 3 TAHUN 2017 en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account