Research Repository

KEDUDUKAN HUKUM LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF DALAM SISTEM PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.author ANANDA, KHAIRUNNISA NASUTION
dc.date.accessioned 2026-05-18T01:54:08Z
dc.date.available 2026-05-18T01:54:08Z
dc.date.issued 2026-04-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30964
dc.description.abstract Hak Kekayaan Intelektual memberikan bentuk perlindungan eksklusif untuk dapat memenuhi hak ekonomi pencipta melalui royalti. Namun, keharmonisan antara regulasi dengan implementasi sering menimbulkan konflik, seperti masalah transparansi royalti antara musisi atau pencipta dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Penelitian ini membahas mengenai bagaimana kedudukan LMK dalam sistem pengelolaan royalti hak cipta di Indonesia, bagaimana mekanisme pengelolaan royalti hak cipta di Indonesia, juga bagaimana dampak ekonomi dari sistem pengelolaan royalti hak cipta. Penelitian ini menganalisis mengenai kedudukan hukum dan implementasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai lembaga yang dipercaya oleh pencipta atau pemilik hak dalam mengelola hak ekonomi pencipta atau pemilik hak. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian Hukum Normatif dengan sifat penelitian deskriptif dengan meneliti bahan pustaka dan data sekunder, penelitian ini juga memiliki pendekatan normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan sebagai acuan penulisan. Serta menggunakan metode analisis kualitatif dengan data yang diperoleh dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum dari Lembaga Manajemen Kolektif dalam sistem pengelolaan royalti hak cipta sah dan tidak terhapuskan sebagaimana yang telah diatur pada UUHC dan pernyataan makamah konstitusi. Mekanisme pengelolaan royalti sebagaimana yang telah diatur pada PP 56/2021 dan Permenkum 27/2025 dilaksanakan oleh LMKN dan didistribusikan oleh LMK kepada setiap anggota, namun memiliki beberapa hambatan berupa transparansi dan keadilan yang akan memengaruhi kepercayaan pencipta dan masyarakat. Dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pengelolaan royalti hak cipta adalah kesejahteraan para pencipta dan pemiliik hak cipta di industri musik tanah air dengan proporsi 80% pencipta atau pemilik hak dan 20% untuk operasional, dengan meningkatkan tata kelola, transparansi serta pendistribusian royalti hak cipta diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan ekonomi bagi para pencipta atau pemilik hak. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kedudukan Hukum en_US
dc.subject Lembaga Menejemen Kolektif en_US
dc.subject Royalti Hak Cipta en_US
dc.title KEDUDUKAN HUKUM LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF DALAM SISTEM PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA DI INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account