Research Repository

TANGGUNG JAWAB KORPORASI AKIBAT TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM HUBUNGAN KERJA DI PERUSAHAAN

Show simple item record

dc.contributor.author TRIE, HAFIDZA
dc.date.accessioned 2026-05-16T04:18:16Z
dc.date.available 2026-05-16T04:18:16Z
dc.date.issued 2026-04-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30958
dc.description.abstract Tindak pidana kekerasan seksual dalam hubungan kerja di perusahaan merupakan salah satu persoalan serius yang sering terjadi akibat ketimpangan relasi kuasa antara atasan dan bawahan. Meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, peristiwa kekerasan seksual di lingkungan kerja masih sering terjadi. Penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bentuk kekerasan seksual dalam hubungan kerja, pertanggungjawaban korporasi atas terjadinya tindak pidana tersebut, serta perlindungan hukum terhadap korban yang dikaitkan dengan tanggung jawab korporasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan taraf sinkronisasi hukum. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menarik kesimpulan yang sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kekerasan seksual dalam hubungan kerja dapat berupa pelecehan fisik, verbal, nonverbal, visual, maupun psikologis yang terjadi akibat penyalahgunaan relasi kuasa. Korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila tindak pidana dilakukan dalam ranah perusahaan, oleh pihak yang bertindak dalam kapasitas jabatannya, serta terdapat unsur kesalahan berupa perintah, pembiaran, atau kelalaian. Pertanggungjawaban korporasi berlandaskan pada teori identifikasi, vicarious liability, dan pertanggungjawaban fungsional sebagaimana diatur dalam UU TPKS dan KUHP Nasional. Selain itu, korban berhak memperoleh perlindungan, pemulihan, restitusi, dan jaminan keamanan. Dengan demikian, efektivitas penegakan hukum sangat bergantung pada tanggung jawab korporasi dalam membangun mekanisme pencegahan dan penanganan yang responsif. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Korporasi en_US
dc.subject Kekerasan Seksual en_US
dc.subject Hubungan Kerja en_US
dc.subject Pertanggungjawaban en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB KORPORASI AKIBAT TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM HUBUNGAN KERJA DI PERUSAHAAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account