Research Repository

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEWARISAN AKUN MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS PERDATA

Show simple item record

dc.contributor.author Haikal, Ashadi
dc.date.accessioned 2026-05-12T03:02:09Z
dc.date.available 2026-05-12T03:02:09Z
dc.date.issued 2026-02-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30853
dc.description.abstract Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah melahirkan berbagai bentuk aset digital, termasuk akun media sosial, yang kini memiliki nilai ekonomi dan sentimental yang signifikan bagi pemiliknya. Ketiadaan kerangka hukum yang jelas di Indonesia menimbulkan ambiguitas dan masalah yuridis ketika pemilik akun meninggal dunia, khususnya terkait status akun tersebut dalam harta peninggalan. Hal ini memunculkan pertanyaan penting mengenai hak dan kewajiban ahli waris untuk mengakses atau mengelola aset digital tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguraikan secara yuridis kedudukan akun media sosial sebagai objek warisan dalam perspektif Hukum Waris Perdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (penelitian hukum doktrinal), yakni dengan mengkaji bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akun media sosial dapat dikategorikan sebagai aset digital yang memiliki dua aspek hak, yaitu hak kekayaan (nilai ekonomi) dan hak moral (privasi dan identitas). Dalam Hukum Waris Perdata (BW), akun media sosial termasuk ke dalam benda tidak berwujud yang dapat menjadi bagian dari harta peninggalan. Namun, pewarisannya terkendala oleh ketentuan layanan platform yang mayoritas melarang pengalihan hak atau mensyaratkan penutupan akun setelah kematian pemilik. Oleh karena itu, pewarisan akun media sosial tidak dapat dilakukan secara otomatis, melainkan harus tunduk pada Terms of Service platform, yang mengarah pada dua solusi utama: pertama, penutupan akun secara permanen, atau kedua, konversi akun menjadi akun memorial. Untuk mengatasi konflik ini, disarankan adanya regulasi nasional yang mengatur warisan digital, serta pentingnya pemilik akun membuat wasiat digital atau menggunakan fitur legacy contact yang disediakan oleh platform media sosial. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Hukum Waris Perdata en_US
dc.subject Akun Media Sosial en_US
dc.subject Pewarisan Digital en_US
dc.subject Aset Tidak Berwujud en_US
dc.subject Perlindungan Data Pribadi en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEWARISAN AKUN MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS PERDATA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account