| dc.description.abstract |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki kedudukan setara dan
bekerja sama dengan pemerintah. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Daerah
diminta untuk memasukkan aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan daerah dan
melakukan fungsi pengawasan. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dengan mempertimbangkan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) ini akan menghasilkan peningkatan peran dan fungsi badan
legislatif daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal
legislasi, pengawasan, dan fungsi anggaran. Selain itu, Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah juga akan meningkatkan peran dan fungsi tersebut. Salah satu tugas penting
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah melaksanakan fungsi
pengawasan.
Penelitian mengambil permasalahan tentang pelaksanaan fungsi hak
interplasi DPRD terhadap pengawasan kebijakan kepala daerah. Menghambat
pelaksanaan hak interplasi DPRD terhadap pengawasan kebijakan kepala
daerah.Akibat hukum hak interplasi DPRD terhadap pengawasan kebijakan kepala
daerah.
Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Fungsi Hak Interplasi DPRD Terhadap
Pengawasan Kebijakan Kepala Daerah yaitu DPRD dan kepala daerah memiliki
hubungan pengawasan, baik sebagai anggota maupun sebagai lembaga.
Menghambat Pelaksanaan Hak Interplasi DPRD Terhadap Pengawasan Kebijakan
Kepala Daerah yaitu Salah satu hambatan yang sering terjadi dalam pelaksanaan
hak interpelasi DPRD adalah perbedaan pendapat antara anggota dan fraksi. Hak
interpelasi DPRD dapat diusulkan jika mendapat persetujuan dari rapat paripurna
DPRD yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD. Hak interpelasi
DPRD dapat dihambat apabila usulan yang diajukan tidak mendapat persetujuan
dari rapat paripurna DPRD. Akibat hukum hak interplasi DPRD terhadap
pengawasan kebijakan kepala daerah yaitu akibat Hukum Pelaksanaan hak
interpelasi oleh DPRD terhadap Pemerintah Daerah dapat menimbulkan berbagai
akibat hukum yang signifikan. Akibat hukum merujuk pada konsekuensi atau hasil
yang timbul akibat dari suatu tindakan, keputusan, atau peristiwa yang diatur atau
dipengaruhi oleh hukum. |
en_US |