Research Repository

Analisis Yuridis Terhadap Gagal Bayar Kredit Sepeda Motor Akibat Force Majeure : Tinjauan Berdasarkan KUHPerdata Dan Fikih Muamalah

Show simple item record

dc.contributor.author Jhoni, Ardiansyah Gultom
dc.date.accessioned 2026-05-05T00:48:39Z
dc.date.available 2026-05-05T00:48:39Z
dc.date.issued 2026-04-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30707
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis mengenai gagal bayar kredit sepeda motor akibat keadaan memaksa (force majeure) dengan tinjauan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan fikih muamalah. Permasalahan yang dikaji meliputi ketentuan perjanjian kredit sepeda motor menurut KUHPerdata, pandangan fikih muamalah terhadap kewajiban pembayaran kredit ketika debitur mengalami force majeure, serta perbandingan konsep force majeure dalam kedua sistem hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa KUHPerdata, Al-Qur’an, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam KUHPerdata, perjanjian kredit harus memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Apabila terjadi gagal bayar akibat force majeure, debitur dapat dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata, namun kewajiban pokok utang tetap harus dipenuhi. Dalam perspektif fikih muamalah, kredit sepeda motor dipandang sebagai akad jual beli secara angsuran yang harus dilandasi prinsip keadilan dan kerelaan para pihak. Apabila debitur mengalami kesulitan karena keadaan memaksa, maka ia berhak memperoleh keringanan atau penundaan pembayaran sebagaimana prinsip yang terkandung dalam QS. Al-Baqarah ayat 280. Baik KUHPerdata maupun fikih muamalah sama-sama memberikan perlindungan kepada debitur yang mengalami force majeure, namun pendekatan KUHPerdata lebih bersifat normatif dan formal, sedangkan fikih muamalah lebih menekankan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Gagal Bayar en_US
dc.subject Kredit Sepeda Motor en_US
dc.subject Force Majeure en_US
dc.subject KUHPPerdata en_US
dc.subject Fikih Muamalah en_US
dc.title Analisis Yuridis Terhadap Gagal Bayar Kredit Sepeda Motor Akibat Force Majeure : Tinjauan Berdasarkan KUHPerdata Dan Fikih Muamalah en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account