| dc.description.abstract |
Kejahatan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata
(KKB) di Papua telah menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan
dan keamanan warga sipil. Tindakan seperti pembunuhan, penembakan,
penyanderaan, dan pembakaran fasilitas umum tidak hanya menyebabkan
kerugian materiil dan immateriil, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran
hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak atas rasa aman.
Kondisi ini menuntut adanya kebijakan hukum pidana yang efektif sebagai
wujud perlindungan hukum negara terhadap warga sipil.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan
pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute approach) dan
pendekatan kasus (Case approach). Metode pengumpulan data dilakukan
melalui studi kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder,
dan tersier yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku,
jurnal, serta karya ilmiah yang relevan dengan hukum pidana, perlindungan
hak asasi manusia, dan kebijakan penanggulangan terorisme. Analisis data
dilakukan secara kualitatif dengan memaparkan dan mengkaji data secara
sistematis untuk memperoleh kesimpulan yang sesuai dengan rumusan
masalah penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk kejahatan yang
dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil dapat dikualifikasikan sebagai
tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, termasuk yang
berpotensi memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Perlindungan hukum
terhadap warga sipil diwujudkan melalui penerapan Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana
Terorisme, serta peraturan terkait perlindungan saksi dan korban. Namun,
pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, sehingga
diperlukan penguatan kebijakan hukum pidana yang komprehensif dan
berorientasi pada perlindungan HAM guna menjamin kepastian hukum dan
rasa aman bagi warga sipil di Papua. |
en_US |