Research Repository

PENERAPAN KLAUSUL PENALTI SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK PADA KONTRAK KERJASAMA

Show simple item record

dc.contributor.author AL HAQI, FACHRY
dc.date.accessioned 2026-05-04T07:50:50Z
dc.date.available 2026-05-04T07:50:50Z
dc.date.issued 2026-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30691
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya klausul penalti dalam kontrak kerja sama sebagai instrumen hukum yang berfungsi untuk menjamin kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum bagi para pihak. Dalam praktiknya, klausul penalti tidak hanya berperan sebagai sanksi atas wanprestasi, tetapi juga sebagai alat pengendali risiko dan pencegah pelanggaran kontraktual. Permasalahan yang sering muncul meliputi ketidakproporsionalan besaran penalti, ketidakjelasan rumusan klausul, serta potensi penyalahgunaan oleh pihak yang memiliki posisi tawar lebih kuat. Penelitian ini membahas pengaturan hukum klausul penalti dalam hukum perdata Indonesia, akibat hukum dari penerapannya, serta peran klausul penalti sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pihak dalam kontrak kerja sama. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan hukum klausul penalti dalam kontrak menurut hukum perdata di Indonesia, mengkaji akibat hukum dari penerapannya terhadap para pihak, serta menilai bagaimana klausul penalti dapat berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum dalam kontrak kerja sama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer berupa KUHPerdata, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier sebagai pendukung. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum klausul penalti dalam kontrak kerja sama di Indonesia memiliki dasar yang kuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta berlandaskan asas kebebasan berkontrak, dengan tetap dibatasi oleh prinsip keadilan, kepatutan, dan proporsionalitas. Dari segi akibat hukum, penerapan klausul penalti menimbulkan kewajiban bagi pihak yang wanprestasi untuk membayar sejumlah denda yang telah disepakati, serta memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menuntut pemenuhannya tanpa harus membuktikan kerugian secara rinci. Adapun dalam penerapannya, klausul penalti berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum bagi para pihak karena mampu memberikan kepastian kompensasi bagi kreditur sekaligus membatasi tanggung jawab debitur. Efektivitas klausul penalti sangat ditentukan oleh kejelasan perumusan klausul, keseimbangan hak dan kewajiban para pihak, serta pengawasan hakim agar tetap berada dalam batas kewajaran, sehingga dapat menciptakan hubungan kontraktual yang adil, pasti, dan berkelanjutan. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Klausul Penalti en_US
dc.subject Wanprestasi en_US
dc.title PENERAPAN KLAUSUL PENALTI SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK PADA KONTRAK KERJASAMA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account