Research Repository

PENERAPAN STATELESS TERHADAP TENTARA BAYARAN YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN MENURUT HUKUM INTERNASIONAL

Show simple item record

dc.contributor.author Yolanda, Gadis Viola
dc.date.accessioned 2026-05-02T02:30:06Z
dc.date.available 2026-05-02T02:30:06Z
dc.date.issued 2026-04-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30634
dc.description.abstract Fenomena keterlibatan warga negara Indonesia sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata Internasional menimbulkan persoalan hukum yang komplek, kasus Satria Arta Kumbara yang diduga terlibat sebagai tentara bayaran menjadi contoh ketika tindakannya berujung pada kehilangan kewarganegraan dan berpotensi menyebabkan statelessness. Hukum Internasioanl disatu sisi mengatur pembatasan status tentara bayaran, namun disisi lain juga menegaskan pentingnya perlindungan hak atas kewarganegaraan dan juga dalam hukum nasional Satria Arta Kumbara bergabung dalam militer asing akan otomatis mencabut kewarganegaraan sesuai dengan peraturan yang ada . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan stateless terhadap tentara bayaran yang tidak memiliki kewaraganegaraan menurut hukum internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap konvensi internasional seperti Protokol Tambahan I 1977, The 1954 Convention Relating To The Status Of Stateless Person peraturan perundang-undangan nasional seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, serta literatur ilmiah yang relevan dengan isu tentara bayaran dan statelessness yang merupakan bahan hukum primer, serta bahan hukum sekunder beruba buku, jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum internasional tidak secara langsung mengatur pencabutan kewarganegaraan sebagai konsekuensi menjadi tentara bayaran, melainkan hanya membatasi statusnya dalam konflik bersenjata, sebagaimana diatur dalam Additional Protocol I to the Geneva Conventions. Sementara itu, prinsip perlindungan terhadap hak atas kewarganegaraan ditegaskan dalam Universal Declaration of Human Rights dan diperkuat melalui Convention on the Reduction of Statelessness yang membatasi pencabutan kewarganegaraan apabila menyebabkan statelessness. Dengan demikian, penerapan kehilangan kewarganegaraan terhadap tentara bayaran harus mempertimbangkan prinsip non-arbitrariness, proporsionalitas, serta kewajiban negara untuk mencegah terjadinya keadaan tanpa kewarganegaraan agar tetap selaras dengan perkembangan hukum internasional modern. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Stateless en_US
dc.subject Tentara Bayaran en_US
dc.title PENERAPAN STATELESS TERHADAP TENTARA BAYARAN YANG TIDAK MEMILIKI KEWARGANEGARAAN MENURUT HUKUM INTERNASIONAL en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account