| dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Agreement on Agriculture
(AoA) terhadap kebijakan subsidi pertanian di Indonesia, dengan fokus pada kategori
Green Box dan Amber Box. Dasar penelitian ini adalah adanya ketidakseimbangan
antara kebutuhan nasional untuk melindungi petani melalui subsidi pertanian dan
kewajiban internasional Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO)
untuk membatasi subsidi yang berpotensi mendistorsi perdagangan. Masalah yang
dibahas meliputi perlindungan hukum bagi petani menurut AoA, pelaksanaan kategori
Green Box dan Amber Box dalam kebijakan subsidi pertanian di Indonesia, serta
tantangan dalam implementasinya.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan konsep. Penelitian ini memanfaatkan bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi literatur, baik daring maupun
luring. Semua data dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang
mendalam tentang kesesuaian antara ketentuan AoA dan kebijakan subsidi pertanian
di Indonesia.
Hasil penelitian mengindikasikan bahwa perlindungan hukum bagi petani dalam
AoA bersifat tidak langsung, melalui penyediaan ruang kebijakan berupa dukungan
domestik yang diizinkan. Implementasi Green Box di Indonesia terlihat dalam
program penyuluhan, asuransi pertanian, dan dukungan struktural lainnya yang tidak
mendistorsi perdagangan. Namun, subsidi pupuk termasuk dalam kategori Amber Box
karena berdampak langsung pada produksi dan harga. Dalam prakteknya, terdapat
berbagai kendala seperti ketidakjelasan kriteria Green Box, kompleksitas dalam
perhitungan AMS dan de minimis, serta lemah tata kelola distribusi subsidi. Oleh
karena itu, diperlukan reformasi dalam kebijakan subsidi pertanian yang lebih
transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan untuk menyeimbangkan kepentingan
domestik dengan komitmen internasional. |
en_US |