Research Repository

KEWENANGAN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT DALAM MENERBITKAN SURAT PERINTAH PENANGKAPAN TERHADAP KASUS KEJAHATAN PERANG (STUDI KASUS: BENJAMIN NETANYAHU)

Show simple item record

dc.contributor.author Hayati Marina, Pade Matondang
dc.date.accessioned 2026-04-30T02:28:59Z
dc.date.available 2026-04-30T02:28:59Z
dc.date.issued 2026-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30576
dc.description.abstract International Criminal Court (ICC) didirikan berdasarkan Statuta Roma tahun 1998 dengan mandat untuk mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Namun, pelaksanaan kewenangan International Criminal Court, khususnya penerbitan dan penegakan surat perintah penangkapan, menghadapi berbagai tantangan kompleks di tingkat internasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana kewenangan International Criminal Court ditetapkan dalam Statuta Roma, apa saja implikasi penerbitan surat perintah penangkapan terhadap kasus kejahatan perang, serta apa saja kendala pelaksanaannya, dengan studi kasus Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif yang menggambarkan kondisi hukum secara sistematis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, di mana peneliti menganalisis ketentuan-ketentuan dalam Statuta Roma serta instrumen hukum internasional terkait. Data penelitian diperoleh dari kajian pustaka yang mencakup buku-buku teks hukum internasional, serta artikel dan jurnal hukum yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa International Criminal Court mempunyai kewenangan hukum, berdasarkan Pasal 58 Statuta Roma 1998, untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, karena Palestina adalah negara pihak Statuta Roma dan dugaan kejahatan terjadi di wilayah Gaza. Implikasi dari dikeluarkannya mandat ini antara lain membatasi perjalanan internasional Netanyahu, mewajibkan 124 negara partisan untuk menangkapnya, dan menyebabkan polarisasi politik global. Kendala utama dalam melaksanakan surat perintah penangkapan adalah ketergantungan International Criminal Court pada kerja sama negara-negara anggota, tidak adanya aparat penegak hukum, ancaman sanksi dari Amerika Serikat, dan prinsip kekebalan kepala negara yang kontroversial. Hambatan ini semakin diperumit dengan penggunaan hak veto oleh sekutu Israel di Dewan Keamanan PBB. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun otoritas International Criminal Court kuat, efektivitasnya sangat ditentukan oleh kemauan politik negara-negara di dunia. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject International Criminal Court en_US
dc.subject Surat Perintah Penangkapan en_US
dc.subject Statuta Roma en_US
dc.title KEWENANGAN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT DALAM MENERBITKAN SURAT PERINTAH PENANGKAPAN TERHADAP KASUS KEJAHATAN PERANG (STUDI KASUS: BENJAMIN NETANYAHU) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account