Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGUASAAN TANAH HAK GUNA USAHA PERSEROAN TERBATAS PERKEBUNAN NUSANTARA II TANPA HAK DI KOTA BINJAI SUMATERA UTARA (Analisis Putusan Nomor: 147/Pid.Sus/2024/PN.Bnj)

Show simple item record

dc.contributor.author HAFIDH, MANIK
dc.date.accessioned 2026-04-30T01:30:55Z
dc.date.available 2026-04-30T01:30:55Z
dc.date.issued 2026-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30565
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya sengketa pertanahan di Indonesia, khususnya tindakan penguasaan tanah secara ilegal yang dapat merugikan individu maupun negara. Salah satu kasus yang terdapat dan di angkat didalam skripsi ini adalah tindakan terdakwa Samsul Tarigan yang menguasai tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, dengan cara menanam sawit serta membangun diskotik dan kolam ikan tanpa ada izin dari pihak PTPN. Permasalahan utama yang dibahas meliputi mekanisme penguasaan tanah tanpa hak, bentuk pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang di lakukan oleh pelaku, serta analisis mendalam terhadap Putusan Nomor: 147/Pid.Sus/2024/PN.Bnj. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis deskripsitf. Penulis mengkaji brebagai regulasi seperi Undang-Undang Pokok Agraria, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan juga Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang menjadi dasar hukukm dalam kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan tanah oleh terdakwa merupakan perbuatan melawan hukum baik dalam pidana maupun perdata karena dilakuakan di atas tanah yang masih memiliki sertifikat HGU aktif hingga tahun 2028 atas nama PTPN II. Terkait pertanggungjawaban pidana, majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah karena memeuhi seluruh unsur delik dan tidak ditemukan alasan pembenar maupun pemaaf yang dapat menghapus hukumannya. Putusan hakim juga mempertimbangkan status terdakwa sebagai residivis yang menjadi dasar pemberatan pidana. Namun adanya kerugian yang tidak dikembalikan atas perbuatan terdakwa yang merugikan negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum melalui sanksi pidana sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap pemegang hak atas tanah yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Tanah en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana en_US
dc.subject Hak Guna Usaha en_US
dc.subject PTPN en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGUASAAN TANAH HAK GUNA USAHA PERSEROAN TERBATAS PERKEBUNAN NUSANTARA II TANPA HAK DI KOTA BINJAI SUMATERA UTARA (Analisis Putusan Nomor: 147/Pid.Sus/2024/PN.Bnj) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account