Research Repository

ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PENGGUNAAN SEPEDA MOTOR LISTRIK (VIAR Q1) ANTARA GRAB ELECTRIC DAN MITRA GRABBIKE (STUDI DI KOTA MEDAN)

Show simple item record

dc.contributor.author MUHAMMAD, FARIZ AKBAR
dc.date.accessioned 2026-04-24T07:37:25Z
dc.date.available 2026-04-24T07:37:25Z
dc.date.issued 2026-04-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30505
dc.description.abstract Pengaruh dari globalisasi melahirkan inovasi dalam teknologi, salah satunya perkembangan transportasi online. Grab adalah sebuah perusahaan transportasi online menyediakan jasa transportasi online yang dikenal dengan GrabBike yang mana layanan tersebut menyewakan motor listrik (Viar Q1) untuk mitra GrabBike yang memerlukan perjanjian. Untuk menyewa motor listrik tersebut diperlukannya perjanjian. Grab menerapkan perjanjian baku sebagai dasar bentuk perjanjian kerjasama diantara perusahaan Grab dengan mitra GrabBike. Namun ketidakseimbangan yang ada pada perjanjian baku dalam perjanjian penggunaan menimbulkan perlindungan sepihak atas hak pihak yang menyewakan daripada pihak penyewa, sehingga lebih berpotensi kerugian yang ditanggung oleh pihak penyewa. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis sosiologis dengan menerapkan teknik analisis kualitatif yang akan diuraikan beserta dianalisis memakai metode deskriptif. Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini, yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) menekankan pada pengkajian kesesuaian dasar-dasar hukum serta mengkaji putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang berkaitan dengan masalah hukum serta menggunakan pendekatan dengan sifat penggabungan antara pendekatan hukum (yuridis) dengan pendekatan terhadap masyarakat (sosiologis). Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa bentuk hukum perjanjian sepeda motor listrik antara Grab Electric dan mitra GrabBike di Kota Medan berupa kontrak baku yang berbentuk elektronik, tanggung jawab hukum apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan mitra GrabBike adalah penarikan sepeda motor listrik serta uang deposit yang hangus, dan perlindungan hukum terhadap mitra GraBike dalam perjanjian sepeda motor listrik, yakni mitra GrabBike dapat menuntut ganti rugi kepada pihak Grab Electric jika hak-haknya tidak dipenuhi dan walaupun menggunakan perjanjian baku Grab Electr. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Perjanjian en_US
dc.subject Grab Electric en_US
dc.subject Mitra GrabBike en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PENGGUNAAN SEPEDA MOTOR LISTRIK (VIAR Q1) ANTARA GRAB ELECTRIC DAN MITRA GRABBIKE (STUDI DI KOTA MEDAN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account