Research Repository

ANALISIS PENERAPAN EXCEPTION PLURIUM LITIS CONSORTIUM DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BINJAI NO. 45/PDT.G/2022/PN.BNJ

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad, Reyhan Zecky
dc.date.accessioned 2026-04-18T03:45:21Z
dc.date.available 2026-04-18T03:45:21Z
dc.date.issued 2026-04-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30367
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan exception plurium litis consortium dalam putusan pengadilan negeri binjai nomor 45/pdt.g/2022/Pn.bnj yang diperiksa dan diputuskan oleh pengadilan negeri binjai tidak dapat diterima. Perkara ini berawal dari gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh penggugat terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan terkait pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan atas objek jaminan kredit. Dalam proses persidangan, Tergugat I mengajukan eksepsi exception plurium litis consortium dengan alasan gugatan kurang pihak karena tidak mengikut sertakan Debitur sebagai pemegang hak atas tanah yang menjadi objek agunan. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan di bidang hukum acara perdata, doktrin para ahli, serta putusan pengadilan terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif terhadap pertimbangan hukum majelis hakim dalam menilai keberatan eksepsi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis Hakim mempertimbangkan aspek legal standing dan kepentingan hukum pihak yang seharusnya dilibatkan dalam gugatan. Tidak dikutsertakannya pemilik sah objek agunan yang memiliki hubungan hukum langsung dengan objek sengketa dinilai sebagai cacat formil yang menyebabkan gugatan menjadi kurang pihak. Oleh karena itu, penerapan exception plurium litis consortium dalam perkara ini menegaskan pentingnya kelengkapan subjek hukum daalam suatu gugatan perdata guna menjamin kepastian hukum dan menghindari putusan yang tidak menyelesaikan seluruh aspek sengketa. Dengan demikian, putusan ini memperkuat kaidah bahwa gugatan yang tidak melibatkan seluruh pihak yang memiliki kepentingan hukum terhadap objek sengketa berpotensi dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke), sehingga ketelitian dalam menentukan para pihak merupakan aspek fundamental dalam hukum acara perdata. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Penerapan en_US
dc.subject Eceptio Plurium Litis Consortium en_US
dc.subject Eksepsi en_US
dc.subject Lelang Hak Tanggungan en_US
dc.subject Hukum Acara Perdata en_US
dc.title ANALISIS PENERAPAN EXCEPTION PLURIUM LITIS CONSORTIUM DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BINJAI NO. 45/PDT.G/2022/PN.BNJ en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account