Research Repository

PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT BATAK ANGKOLA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN DALAM PERSPEKTIF KUHP NASIONAL

Show simple item record

dc.contributor.author Nasution, Rahmat Akbar Hamonangan
dc.date.accessioned 2026-04-15T03:04:38Z
dc.date.available 2026-04-15T03:04:38Z
dc.date.issued 2026-04-06
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30341
dc.description.abstract Hukum pidana adat merupakan hukum yang hidup dan berkembang dalam Masyarakat termasuk pada Masyarakat adat Batak Angkola. Penerapan hukum pidana adat batak angkola terhadap tindak pidana pencurian ringan memiliki sedikit perbedaan antara penerapan pidana konvensional, apalagi setelah diterbitkannya Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang mengendepankan sanksi-sanksinya berbeda dengan pidana adat yang memprioritaskan mediasi dan pembicaraan antara kedua belah pihak, dalam kuhp nasional terbaru, hukum adat dikesampingkan dalam struktural pemidanaannya, yang dimana hukum pidana konvensional menjadi poin utama dalam landasan pelaksanaan penerapan hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis empiris dengan pendekatan melalui studi lapangan yang menggunakkan metode wawancara dengan ketua adat batak angkola. Selain itu dalam penelitian ini menggunakkan data primer yang didapatkan oleh penulis melalui wawancara dan data sekunder yang didapatkan melalui bahan-bahan bacaan, yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Analisi data yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif yang dipergunakan untuk menghasilan penilaian yang relevan dengan masalah yang di bahas. Berdasarkan hasil penelitian, Penelitian ini membahas kedudukan hukum pidana adat Batak Angkola dalam sistem hukum pidana di Indonesia, penerapannya terhadap tindak pidana pencurian ringan, serta eksistensinya dalam perspektif KUHP Nasional. Hukum pidana adat Batak Angkola diakui sebagai hukum yang hidup (living law) dalam masyarakat dan memiliki kedudukan sebagai pelengkap dalam sistem hukum nasional. Dalam praktiknya, penyelesaian tindak pidana pencurian ringan dilakukan melalui musyawarah adat yang melibatkan tokoh adat, pelaku, korban, dan keluarga dengan berlandaskan nilai Dalihan Na Tolu, serta memberikan sanksi berupa penggantian kerugian, denda adat, atau sanksi sosial yang bertujuan memulihkan keharmonisan masyarakat. Namun, penerapan hukum pidana adat tersebut masih menghadapi hambatan seperti pengaruh modernisasi, berkurangnya pemahaman terhadap nilai adat, serta dominasi hukum pidana nasional. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi antara hukum adat dan hukum nasional agar hukum adat tetap eksis dan efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Hukum pidana adat en_US
dc.subject Batak Angkola en_US
dc.title PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT BATAK ANGKOLA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN DALAM PERSPEKTIF KUHP NASIONAL en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account