Research Repository

UPAYA HUKUM TERHADAP PEMALSUAN AKTA OTENTIK YANG DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR PENDAFTARAN TANAH

Show simple item record

dc.contributor.author Br Sembiring, Indah Permata Sari
dc.date.accessioned 2026-04-13T00:51:41Z
dc.date.available 2026-04-13T00:51:41Z
dc.date.issued 2026-03-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30320
dc.description.abstract Tanah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia karena mengandung nilai ekonomi, sosial, dan budaya yang tinggi. Untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah, negara menyelenggarakan sistem pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria. Dalam praktiknya, peralihan hak atas tanah, khususnya melalui jual beli, harus dibuktikan dengan akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat hak milik. Namun demikian, masih sering terjadi permasalahan hukum berupa pemalsuan akta otentik yang dijadikan dasar pendaftaran tanah, sehingga mengakibatkan terbitnya sertifikat hak milik yang cacat hukum dan merugikan pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum akta otentik dalam sistem pendaftaran tanah di Indonesia, mengkaji kekuatan pembuktian serta bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat terbitnya sertifikat hak milik yang didasarkan pada akta jual beli palsu, serta menguraikan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak yang dirugikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemalsuan akta otentik dalam konteks pendaftaran tanah di Indonesia. Dengan sifat deskriptif analitis, penelitian ini akan menggambarkan hukum positif yang berlaku serta praktik pelaksanaan hukum di lapangan. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dari wawancara dan observasi, serta data sekunder dari literatur hukum yang relevan. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan diharapkan dapat menghasilkan informasi yang komprehensif dan akurat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman dan penyelesaian permasalahan hukum terkait pemalsuan akta otentik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna sepanjang dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, apabila akta tersebut terbukti palsu, maka akta kehilangan kekuatan pembuktiannya dan sertifikat hak milik yang diterbitkan berdasarkan akta tersebut dapat dibatalkan. Pihak yang dirugikan dapat menempuh upaya hukum melalui jalur perdata, pidana, maupun administrasi pertanahan sebagai bentuk perlindungan hukum. Dengan demikian, diperlukan penguatan prinsip kehati-hatian dan pengawasan terhadap pejabat yang berwenang guna mencegah terjadinya pemalsuan akta serta menjamin kepastian hukum dalam pendaftaran tanah. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Akta Otentik en_US
dc.subject Pendaftaran Tanah en_US
dc.title UPAYA HUKUM TERHADAP PEMALSUAN AKTA OTENTIK YANG DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR PENDAFTARAN TANAH en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account