Research Repository

ANALISIS YURIDIS UNSUR SENGAJA DAN DIRENCANAKAN DALAM TINDAK PIDANA YANG MENGAKIBATKAN ORANG MATI (Studi Putusan Nomor 182/Pid.B/2024/Pn.Kbj)

Show simple item record

dc.contributor.author SELAMAT MARBUN, GUS IRWAN
dc.date.accessioned 2026-02-04T03:11:34Z
dc.date.available 2026-02-04T03:11:34Z
dc.date.issued 2025-12-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30045
dc.description.abstract Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan salah satu bentuk kejahatan serius yang diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Permasalahan utama dalam penerapan pasal ini terletak pada pembuktian unsur ―dengan sengaja dan direncanakan‖, terutama dalam kasus pembunuhan yang dilakukan secara tidak langsung, seperti melalui tindak pidana pembakaran. Penelitian ini mengkaji Putusan Nomor 182/Pid.B/2024/PN.Kbj yang menjerat pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam membuktikan niat dan perencanaan pelaku, serta bagaimana hakim menilai bukti-bukti untuk menentukan pertanggungjawaban pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual, disertai analisis putusan pengadilan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta yurisprudensi yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan teori kepastian hukum, teori pembuktian, dan teori pemidanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur kesengajaan dan perencanaan dalam kasus pembunuhan berencana melalui pembakaran dapat dibuktikan dengan melihat niat batin pelaku, alat dan cara yang digunakan, serta adanya tenggang waktu antara niat dan pelaksanaan. Pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 182/Pid.B/2024/PN.Kbj menegaskan bahwa tindakan terdakwa memenuhi unsur Pasal 340 KUHP, sehingga dijatuhi pidana berat berupa penjara seumur hidup dan 20 tahun bagi para terdakwa. Penelitian ini menegaskan bahwa pembuktian unsur kesengajaan dan perencanaan harus dilakukan secara cermat dengan memadukan teori hukum dan fakta persidangan, agar tercapai kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. en_US
dc.subject Pembunuhan Berencana en_US
dc.subject Kesengajaan en_US
dc.subject Perencanaan en_US
dc.subject Pembakaran en_US
dc.subject Putusan Pengadilan. en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS UNSUR SENGAJA DAN DIRENCANAKAN DALAM TINDAK PIDANA YANG MENGAKIBATKAN ORANG MATI (Studi Putusan Nomor 182/Pid.B/2024/Pn.Kbj) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account