Research Repository

SENGKETA PERDAGANGAN ANTARA INDONESIA DAN UNI EROPA TAHUN 2020 TERKAIT LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Show simple item record

dc.contributor.author UTAMI, RIZKA WIRDA
dc.date.accessioned 2025-11-12T01:53:14Z
dc.date.available 2025-11-12T01:53:14Z
dc.date.issued 2025-09-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30003
dc.description.abstract Penelitian ini membahas sengketa perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa tahun 2020 terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel, yang dianalisis berdasarkan hukum perdagangan internasional. Permasalahan yang dikaji meliputi: bagaimana kebijakan larangan ekspor bijih nikel menurut ketentuan hukum perdagangan internasional, apa dampak kebijakan tersebut dalam konteks sengketa perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, serta bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan, memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan larangan ekspor bijih nikel oleh Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan tujuan mendorong hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Namun, Uni Eropa memandang kebijakan ini bertentangan dengan prinsip liberalisasi perdagangan dalam kerangka General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994 dan menggugat Indonesia melalui mekanisme Dispute Settlement Body WTO. Dampak dari kebijakan tersebut meliputi perubahan struktur ekspor Indonesia, peningkatan nilai ekspor produk olahan nikel, serta ketegangan diplomatik dengan Uni Eropa yang mempengaruhi hubungan perdagangan bilateral. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme WTO yang mencakup konsultasi, pembentukan panel, dan putusan sengketa. Panel WTO memutuskan bahwa kebijakan larangan ekspor Indonesia melanggar Pasal XI GATT 1994 dan tidak memenuhi syarat pengecualian Pasal XX. Temuan ini menunjukkan adanya tantangan bagi negara berkembang seperti Indonesia dalam menyeimbangkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam dengan kewajiban internasional di bidang perdagangan. Penelitian ini merekomendasikan agar kebijakan ekspor sumber daya strategis dirumuskan dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap ketentuan WTO, sekaligus tetap mendukung tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Sengketa Perdagangan Internasional en_US
dc.subject Larangan Ekspor Bijih Nikel en_US
dc.title SENGKETA PERDAGANGAN ANTARA INDONESIA DAN UNI EROPA TAHUN 2020 TERKAIT LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account