Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN NEGARA AKIBAT RANGKAP JABATAN MENTERI NEGARA SEBAGAI KETUA PARTAI POLITIK

Show simple item record

dc.contributor.author EKA, SYAHPUTRA
dc.date.accessioned 2025-11-07T08:27:56Z
dc.date.available 2025-11-07T08:27:56Z
dc.date.issued 2025-09-17
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29945
dc.description.abstract Menteri merangkap jabatan ketua partai politik dinilai berisiko terjadinya konflik kepentingan. Menurutnya, jabatan yang dibiayai oleh negara harus profesional. Tak boleh ada intervensi kepentingan terhadap jabatan menteri dari pihak luar.Dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme mengamanatkan seorang menteri selaku pejabat negara untuk menghindari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya. Analisis yuridis terhadap praktik rangkap jabatan ini juga perlu mempertimbangkan aspek konstitusional. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam UUD 1945, prinsip-prinsip seperti pemisahan kekuasaan dan checks and balances perlu dipertimbangkan dalam mengevaluasi kesesuaian praktik ini dengan semangat konstitusi. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui pengaturan hukum rangkap jabatan menteri negara dengan partai politik, mengetahui pertanggungjawaban keuangan negara ketua partai politik yang merangkap sebagai menteri negara, memahami akibat tentang menteri negaraa yang merangkap jabatan sebagai ketua partai politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan metode normatif.Metode ini sering digunakan dalam penelitian di bidang ilmu hukum atau ilmu-ilmu lain yang terkait dengan norma-norma atau kaidah-kaidah tertentu. Hasil Penelitian ini ialah Praktik rangkap jabatan antara posisi menteri dalam kabinet pemerintahan dan jabatan struktural di partai politik di Indonesia menimbulkan berbagai persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBN/APBD merupakan bentuk dukungan negara untuk memperkuat fungsi partai politik dalam demokrasi, khususnya dalam bidang pendidikan politik. Di sisi lain, nilai bantuan yang masih relatif kecil mendorong ketergantungan partai pada pendanaan non-negara yang rawan konflik kepentingan dan korupsi. Dalam konteks pertanggungjawaban, partai politik wajib mengelola dana secara transparan dan akuntabel sesuai asas formal dan materiil, sebagaimana diatur dalam Permendagri dan UU Administrasi Pemerintahan. Pengaturan mengenai rangkap jabatan pejabat negara juga telah diatur secara normatif dalam berbagai perundang-undangan untuk mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan. Rangkap jabatan, khususnya antara pejabat negara dan pimpinan partai politik, berpotensi mencederai prinsip meritokrasi, netralitas, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta menurunkan kualitas pengambilan kebijakan negara. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Menteri Negara en_US
dc.subject Partai Politik en_US
dc.subject Keuangan Negara en_US
dc.subject Rangkap Jabatan en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN NEGARA AKIBAT RANGKAP JABATAN MENTERI NEGARA SEBAGAI KETUA PARTAI POLITIK en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account