Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi peran Majelis
Adat Aceh (MAA) dalam pembinaan kehidupan adat di Kabupaten Aceh
Tenggara, khususnya dalam pelaksanaan adat mangekhi pada pengantin
perempuan, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan
Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Metode penelitian yang digunakan adalah
pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara,
observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MAA
Aceh Tenggara telah berperan aktif dalam menjaga, melestarikan, dan membina
adat istiadat, termasuk pelaksanaan adat mangekhi sebagai salah satu tradisi
penting dalam prosesi pernikahan.
Implementasi peran MAA diwujudkan melalui sosialisasi, pendampingan,
serta pemberian pemahaman kepada masyarakat mengenai makna dan tata cara
pelaksanaan mangekhi sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam dan adat setempat.
Namun, terdapat beberapa kendala seperti kurangnya pemahaman generasi muda
terhadap adat, pengaruh modernisasi, serta keterbatasan sumber daya MAA.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan peran MAA melalui
program edukasi berkelanjutan dan pelibatan aktif masyarakat dalam setiap
kegiatan adat, agar nilai-nilai luhur adat Aceh tetap terjaga dan diwariskan kepada
generasi berikutnya.