| dc.description.abstract |
Penelitian ini berjudul “Penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi
Generalis Pada Kasus Maternal Filicide (Analisis Putusan Nomor
36/Pid.B/2024/PN.Kfm)” yang bertujuan untuk menganalisis penggunaan asas
hukum pada kasus kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang
berdasarkan persfektif hukum pidana dan asas hukum yang ada di Indonesia. Asas
ini memiliki arti bahwa aturan hukum yang bersifat umum. Dalam konteks kasus
Maternal Filicide, hakim dituntut untuk mempertimbangkan faktor-faktor khusus
yang meletarbelakangi seorang ibu melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap
anak kandungnya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sifat penelitian
deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute
approach). Sumber data dalam penelitian ini adalah bersumber dari Hukum Islam,
data sekunder berupa bahan hukum primair, bahan hukum skunder dan bahan
hukum tersier. Alat pengumpul menggunakan studi kepustakaan (library research)
baik data online maupun offline. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan metode analisis yang bersifat kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan gambaran bahwa rumusan delik Maternal
Filicide dalam hukum pidana Indonesia terdapat pada Pasal 342 KUHP yang
mengatur keberadaan rumusan delik yakni unsur seorang ibu, karena takut akan
ketahuan melahirkan anak, dengan sengaja (dolus) merampas nyawa anaknya yang
dilahirkan tidak lama kemudian. Penggunaan asas lex specialis derogat legi
generalis pada kasus Maternal Filicide. Didasarkan pada Analisis Putusan Nomor
36/Pid.B/2024/PN.Kfm tentang putusan kasus Maternal Filicide. |
en_US |