Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk analisis strategi percepatan penurunan stunting
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 di Kabupaten Deli Serdang
tahun 2024, dengan fokus penelitian yaitu mendeskripsikan dan menganalisis
manajemen analisis situasi dan perencanaan program kegiatan stunting. Metode
penelitian yang digunakan adalah kualitatif yaitu penelitian yang sifatnya
deskriptif dan induktif. Sumber data penelitian menggunakan metode observasi,
dokumentasi dan wawancara dan jenis data penelitian berasal dari data primer yaitu
hasil wawancara dengan informan dan data skunder berasal dari dokumentasi, data,
laporan dan obersevasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa strategi analisis
situasi dan manajemen perencanaan program kegiatan dalam percepatan penurunan
stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 di Kabupaten Deli
Serdang tahun 2024, sudah dilaksanakan dalam menetapkan lokus stunting dan
program kegiatan prioritas stunting tahun 2024 dan tahun 2025 tetapi hasil yang
sudah ditetapkan masih belum terfokus sesuai prioritas lokasi dan kegiatan yang
dibutuhkan kelompok sasaran stunting, maka perlu adanya komitmen dan kerjasama
lintas sektor dalam melaksanakan perencanaan program kegiatan stunting.
Instrument analisis situasi dan manajemen perencanaan program kegiatan ini akan
menetapkan rencana program kegiatan stunting sehingga mempercepat penurunan
stunting di Kabupaten Deli Serdang tahun 2024 sesuai target Peraturan Presiden
nomor 72 tahun 2021. Berdasarkan hasil penelitian terdapat berapa kendala dan
hambatan dalam manajemen perencanaan program kegiatan stunting di Kabupaten
Deli Serdang tahun 2024, antara lain : dukungan alokasi anggaran yang terbatas,
luasnya lokasi dan banyaknya jumlah masyarakat penerima manfaat sehingga
program kegiatan stunting tidak mencukupi, belum mendalamnya identifikasi
kendala/masalah yang dihadapi dalam intervensi kegiatan stunting dan penandaan
program kegiatan stunting yang menyasar intervensi langsung, tidak langsung dan
pendukung.