Research Repository

EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH JAKSA (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai)

Show simple item record

dc.contributor.author SUNDARI, DINDA
dc.date.accessioned 2025-11-03T04:01:47Z
dc.date.available 2025-11-03T04:01:47Z
dc.date.issued 2025-09-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29708
dc.description.abstract Eksekusi putusan pengadilan dalam tindak pidana korupsi merupakan kewenangan Jaksa jika merujuk hukum acara pidana yang berlaku (KUHAP). Pasal 270 KUHAP, yang menyatakan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa, yang untuk itu panitera mengirimkan salinan surat putusan kepadanya. Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan Undang-Undang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kewenangan jaksa dalam eksekusi perkara tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta merumuskan strategi penanggulangan yang efektif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu memadukan analisis hukum normatif dengan data empiris dari lapangan. Penelitian ini dianalisis menggunakan metode kualitatif. Metode ini bertujuan untuk memahami permasalahan secara mendalam dan komprehensif berdasarkan data yang telah dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa memiliki peran sentral dalam memastikan keberhasilan eksekusi perkara tindak pidana korupsi, termasuk penerapan pidana tambahan. Namun, pelaksanaannya kerap terhambat oleh ketidakharmonisan regulasi, ketiadaan SOP baku, keterbatasan koordinasi antar lembaga, serta tekanan sosial dan politik yang mengganggu independensi. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan penguatan profesionalisme jaksa, pembentukan SOP yang jelas, peningkatan koordinasi lintas lembaga, perlindungan hukum bagi jaksa, dan keterlibatan publik dalam proses pengawasan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas eksekusi, kepastian hukum, dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana korupsi. en_US
dc.subject Eksekusi en_US
dc.subject Putusan Pengadilan en_US
dc.subject Tindak Pidana Korupsi, en_US
dc.subject Jaksa en_US
dc.title EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH JAKSA (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account