Research Repository

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP ANAK YANG BERKENDARA TANPA SIM DI SMP NEGERI 5 MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author Azzahra, Risa Natla
dc.date.accessioned 2025-11-01T10:08:20Z
dc.date.available 2025-11-01T10:08:20Z
dc.date.issued 2025-09-13
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29703
dc.description.abstract Salah satu bentuk dari berkembangnya kemajuan terhadap teknologi adalah adanya kendaraan yang mengantarkan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya. Kendaraan merupakan sarana angkut di jalan yang terdiri atas kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Kemudahan dalam berkendara untuk menjangkau tempat-tempat tertentu membuat sebagian siswa SMP memanfaatkannya sebagai sarana transportasi untuk pergi ke sekolah. Fakta dilapangan juga menunjukkan siswa SMP yang berkendara di jalan raya merupakan anak dibawah umur 17 tahun yang belum mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis (yuridis empiris), yaitu penelitian yang dilakukan terhadap fakta-fakta/peristiwa yang berkaitan dengan permasalahan skripsi ini. Pendekatan yuridis empiris dalam penelitian ini maksudnya dalah bahwa dalam menganalisis permasalahan, dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dalam pembahasan ini adalah penyebab anak yang berkendara tanpa surat izin mengemudi memiliki faktor-faktor yang membuat dirinya berkendara tidak sesuai aturan yang berlaku, seperti faktor kurangnya akses angkutan umum, keterbatasan waktu orang tua/wali, keterbatasan sekolah dalam penyediaan bus sekolah, tarif ojek online yang terlampau mahal, minimnya penegakan hukum lalu lintas, serta jarak rumah antara sekolah. Akibat hukum bagi anak yang berkendara tanpa surat izin mengemudi adalah ancaman pidana sesuai Pasal 77 dan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta dapat menimbulkan akibat sosial yang serius bagi anak itu sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Upaya pencegahan meliputi jalur penal dan non-penal. Hambatan yang dihadapi berupa rendahnya kesadaran hukum, keterbatasan aparat hukum, faktor ekonomi dan lemahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, aparat hukum, dan pemerintahan untuk melindungi anak sekaligus menciptakan lalu lintas yang tertib. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Berkendara en_US
dc.subject SIM (Surat Izin Mengemudi) en_US
dc.title TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP ANAK YANG BERKENDARA TANPA SIM DI SMP NEGERI 5 MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account