| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas tentang Optimalisasi Peran Kantor Imigrasi Dalam 
Pengawasan Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri (Studi Di Kantor Imigrasi 
Kelas I Medan). Latar belakang masalah penelitian ini berakar pada banyaknya 
kasus yang terjadi berkenaan dengan kekerasan, penyiksaan, pelecehan seksual, 
eksploitasi serta pelanggaran hak asasi manusia bagi pekerja  migran di luar 
negeri. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk melindungi dan 
mengawasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Rumusan 
masalah pada penelitian ini berkenaan dengan bagaimana peran kantor imigrasi, 
hambatan-hambatan yang dihadapi oleh pihak imigrasi dan upaya pengawasan 
yang dilakukan oleh pemerintah melalui pihak imigrasi. 
Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan jenis pendekatan 
hukum normatif dan empiris. Penelitian ini memiliki sifat deskriptif. Dimana, 
hasil penelitian bersumber pada sumber data primer, sekunder dan hukum Islam. 
Lalu, teknik pengumpulan data menggunakan studi lapangan, wawancara dengan 
pihak imigrasi dan studi kepustakaan. Adapun, teknik analisis data menggunakan 
metode deskripstif analitis. 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi peran kantor imigrasi 
dalam pengawasan pekerja migran Indonesia di luar negeri bertujuan untuk 
meningkatkan efektivitas, koordinasi dan pengawasan terhadap mobilitas dan 
perlindungan WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. 
Hambatan-hambatan yang dihadapi berkenaan dengan terbatasnya kewenangan 
imigrasi di negara tujuan, kurangnya edukasi dan kesadaran hukum PMI, sindikat 
pengiriman ilegal dan TPPO, lemahnya penegakan hukum di negara tujuan, 
koordinasi antar lembaga yang belum optimal, keterbatasan sumber daya, serta 
tantangan bahasa dan budaya. Kerja sama yang baik harus dilakukan oleh 
pemerintah, pihak imigrasi dan pihak terkait lainnya. Dimana, Pemerintah 
Indonesia memiliki kewajiban dalam memberikan pengawasan dan perlindungan 
kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tahap pra penempatan, tahap 
penempatan dan purna penempatan. | en_US |