Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pemeriksaan Pajak dan
Penagihan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan, dengan Digitalisasi
Administrasi sebagai variabel moderasi pada KPP Medan Timur. Jenis penelitian ini
adalah kuantitatif asosiatif dengan pendekatan analisis jalur menggunakan perangkat
lunak SmartPLS 4. Jumlah kuesioner yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak
80. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemeriksaan Pajak memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Penagihan Pajak juga
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan.
Digitalisasi Administrasi berperan sebagai variabel moderasi yang memperkuat
hubungan antara Pemeriksaan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Badan, serta
memperkuat pengaruh Penagihan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan.
Hasil ini mendukung teori teknologi dan inovasi, yang menunjukkan bahwa
penerapan teknologi dapat meningkatkan efektivitas kontrol dan kepatuhan