Abstract:
Pencemaran laut di Indonesia, khususnya yang disebabkan oleh aktivitas
kapten kapal asing, telah menjadi isu serius yang memerlukan perhatian khusus.
Fenomena ini tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga berdampak pada
kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis upaya penegakan hukum lingkungan laut di
Indonesia dalam menangani kasus pencemaran perairan oleh kapten kapal asing,
serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum
tersebut. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi yang
dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum lingkungan laut.
Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode
penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Penelitian ini
mengumpulkan data melalui studi pustaka dan wawancara dengan narasumber
yang berkompeten di bidang hukum lingkungan dan kelautan. Data yang
diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab rumusan masalah
yang telah ditetapkan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum lingkungan
laut di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti tumpang tindih
regulasi, kurangnya koordinasi antarinstansi, dan keterbatasan sumber daya.
Meskipun pemerintah telah melakukan langkah-langkah strategis, penegakan
hukum yang efektif masih sulit dicapai. Oleh karena itu, diperlukan penguatan
kerjasama internasional, peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum, dan
penggunaan teknologi modern untuk memantau aktivitas kapal asing. Dengan
demikian, penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi antara pemerintah,
masyarakat, dan organisasi non-pemerintah untuk meningkatkan efektivitas
penegakan hukum lingkungan laut di Indonesia.