| dc.description.abstract |
Penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan laut merupakan
bentuk tindak pidana yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak
luas terhadap kelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Di
Kabupaten Bintan, praktik seperti penggunaan bom ikan, racun, dan alat tangkap
yang tidak ramah lingkungan masih ditemukan meskipun telah ada regulasi yang
melarangnya. Untuk menanggulangi kejahatan ini, aparat penegak hukum dan
instansi terkait di Kabupaten Bintan telah melakukan berbagai upaya, antara lain
patroli laut secara berkala, penyuluhan kepada masyarakat nelayan, pembentukan
kelompok masyarakat pengawas, serta penerapan sanksi pidana terhadap pelaku.
Namun, efektivitas penanggulangan tersebut masih menghadapi sejumlah
tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya dan lemahnya kesadaran hukum
masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk modus operandi
destructive fishing yang dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Bintan serta
mengevaluasi hambatan dan efektivitas upaya penanggulangan yang telah
dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris,
dengan menggabungkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan
literatur hukum, serta data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan
aparat penegak hukum, instansi kelautan, dan masyarakat lokal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penanggulangan dilakukan
melalui pendekatan preventif dan represif. Pendekatan preventif mencakup
penyuluhan hukum, pengawasan laut, dan pemberdayaan nelayan dengan alat
tangkap ramah lingkungan. Sementara itu, pendekatan represif dilakukan melalui
penindakan hukum terhadap pelaku. Namun, implementasi kebijakan masih
terkendala oleh keterbatasan sumber daya, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan
rendahnya kesadaran hukum nelayan. |
en_US |