| dc.description.abstract |
Pemilihan umum merupakan wujudnya nyata penerapan demokrasi di
Indonesia yang memberikan peran bagi warga negara untuk dapat ikut serta secara
langsung memilih pejabat publik. Demokrasi mensyaratkan pemerintah berfungsi
menurut kehendak mayoritas karena pada hakikatnya rakyat adalah pemegang
kekuasaan dalam suatu Negara, namun terkadang banyak juga kendala yang
terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia khususnya, seperti kecurangan,
lambatnya proses pengumpulan suara, hingga kericuhan di suatu daerah yang
disebabkan oleh berbagai macam hal. kekacauan di suatu daerah yang disebabkan
oleh berbagai macam hal tertentu di luar kendali pemerintah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang dikenal
juga sebagai penelitian hukum kepustakaan. Metode yuridis normatif ini
menitikberatkan pada analisis terhadap norma-norma hukum dan peraturan
perundang-undangan yang relevan dengan topik yang dibahas, Pengumpulan data
dilakukan dengan metode studi kepustakaan, yang mencakup pengumpulan
literatur dari berbagai sumber terkait. Analisis data dalam penelitian ini
menggunakan metode kualitatif yang menyajikan data dalam bentuk deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya Penggelembungan suara
dalam pemilu merupakan bentuk kecurangan serius yang merusak integritas
demokrasi dan diancam pidana berdasarkan Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017 serta Pasal 263 KUHP jika melibatkan pemalsuan dokumen.
Penegakan hukum terhadap pelaku, seperti dalam Putusan No. 03/Pid.S/2024/PN
Mdn, menunjukkan pendekatan substantif demi keadilan materiel, meskipun
melebihi batas waktu penanganan perkara. Namun, pendekatan ini menuai kontra
karena dapat mengabaikan asas kepastian hukum dan membuka celah pelanggaran
prosedural. Oleh karena itu, efektivitas hukum dalam kasus penggelembungan
suara harus seimbang antara keadilan dan kepastian hukum. |
en_US |