Research Repository

EKSISTENSI PERDAMAIAN DI PENGADILAN SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN DALAM MERINGANKAN HUKUMAN PADA PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Analisis Putusan Nomor : 961/Pid.Sus/2020/Pn.Stb)

Show simple item record

dc.contributor.author HANDAYANI, LISA
dc.date.accessioned 2025-10-22T04:29:19Z
dc.date.available 2025-10-22T04:29:19Z
dc.date.issued 2025-09-04
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/29252
dc.description.abstract Perdamaian dalam perkara pidana merupakan hal yang mulai mendapat perhatian dalam praktik peradilan di Indonesia. Meskipun tidak menghapuskan pidana, perdamaian dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan meringankan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan, terutama dalam konteks keadilan restoratif. Namun dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak, yang tergolong sebagai delik biasa dan menyangkut kepentingan umum, keberadaan perdamaian menjadi perdebatan karena tidak dapat menghentikan proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum perdamaian dalam perkara pidana, perannya dalam peringanan hukuman pada perkara pencabulan anak, serta eksistensinya dalam pertimbangan hakim sebagaimana tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor: 961/Pid.Sus/2020/PN.Stb. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdamaian memiliki kedudukan sebagai alasan meringankan yang bersifat subyektif dan berada dalam ruang diskresi hakim. Dalam Putusan No. 961/Pid.Sus/2020/PN.Stb, perdamaian antara pelaku dan keluarga korban dijadikan sebagai dasar pertimbangan meringankan, meskipun hukuman tetap dijatuhkan sesuai batas minimal pidana. Hal ini menunjukkan bahwa perdamaian tidak menghapuskan pidana, tetapi dapat memperkuat penerapan prinsip keadilan yang berorientasi pada pemulihan sosial, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap korban, khususnya anak. en_US
dc.subject Perdamaian en_US
dc.subject Peringanan Hukuman en_US
dc.subject Pencabulan Anak en_US
dc.subject Keadilan Restoratif en_US
dc.subject Putusan Pengadilan en_US
dc.title EKSISTENSI PERDAMAIAN DI PENGADILAN SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN DALAM MERINGANKAN HUKUMAN PADA PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Analisis Putusan Nomor : 961/Pid.Sus/2020/Pn.Stb) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account