Research Repository

PROBLEMATIKA PROSEDUR PENETAPAN TERSANGKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KUHAP DAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Mahasiswa Universitas Indonesia Hasya Athalla)

Show simple item record

dc.contributor.author Arya, Ananda Kusuma
dc.date.accessioned 2025-10-22T03:08:16Z
dc.date.available 2025-10-22T03:08:16Z
dc.date.issued 2025-09-13
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/29240
dc.description.abstract Penetapan tersangka merupakan salah satu tahap penting dalam proses penegakan hukum pidana yang memiliki konsekuensi besar bagi hak-hak individu. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana mengatur prosedur ketat mengenai tahapan penetapan tersangka, termasuk persyaratan adanya minimal dua alat bukti yang sah serta pelaksanaan gelar perkara. Namun, dalam praktiknya ditemukan berbagai problematika, salah satunya pada kasus mahasiswa Universitas Indonesia, Hasya Athalla, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggal dunia. Kasus ini menimbulkan dilema hukum dan etika karena bertentangan dengan ketentuan KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU XII/2014. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi hukum doktrinal dan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, putusan MK, serta literatur hukum terkait. Fokus penelitian adalah mengkaji prosedur penetapan tersangka menurut KUHAP dan Perkapolri No. 6 Tahun 2019, mengidentifikasi problematika hukum dalam kasus Hasya Athalla, serta merumuskan upaya perbaikan guna menghindari penyimpangan prosedur penetapan tersangka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan tersangka pada orang yang sudah meninggal bertentangan dengan asas-asas hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang dijamin dalam KUHAP dan Putusan MK. Selain itu, terdapat kelalaian dalam pemberian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang mengurangi transparansi dan akuntabilitas proses penyidikan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan pengawasan internal, peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, dan harmonisasi ketentuan perundang undangan untuk memastikan prosedur penetapan tersangka dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai prinsip due process of law. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Problematika en_US
dc.subject Penetapan Tersangka en_US
dc.subject KUHAP en_US
dc.subject Peraturan Kapolri en_US
dc.title PROBLEMATIKA PROSEDUR PENETAPAN TERSANGKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KUHAP DAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Mahasiswa Universitas Indonesia Hasya Athalla) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account