Abstract:
Tujuan penelitian “ Strategi Komunikasi Publik Badan Pendapatan Daerah
Kota Medan Dalam Meningkatkan Kesadaran Pajak Bagi Masyarakat di Era
Digital” adalah Menganalisis strategi komunikasi public Badan Pendapatan Daerah
Kota Medan dalam meningkatkan kesadaran pajak bagi Masyarakat di era digital
serta Menganalisis apa saja hambatan yang doihadapi oleh Badan Pendapatan
Daerah Kota Medan dalam meningkatka kesadaran pajak bagi Masyarakat di era
digital. Teori yang digunakan adalah Grunig dan Hunt. Mereka menekankan
pentingnya komunikasi dua arah untuk berhubungan dengan audiens. Metodologi
penelitian yang diambil adalah deskriptif kualitatif. Tahap pengumpulan data
penelitian dengan melakukan proses observasi, melakukan wawancara dengan
narasumber, dokumentasi, dan hasil. Narasumber yang diwawancarai oleh peneliti
yakni berjumlah 5 (lima) orang danLokasi penelitian berada di Badan Pendapatan
Daerah kota Medan yang berada di Jalan Besar A.H Nasution No. 32, Pangkalan
Mahsyur, Kec. Medan Johor Kota Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara,
Provinsi Sumatera Utara. Dengan mewawancarai koordinator komunikasi, media
& informasi dan pengelola data & informasi. Penelitian ini dimulai dari bulan
Februari hingga bulan April tahun 2025. Hasil dari penelitian ini adalah strategi
yang diterapkan oleh Bapenda Kota Medan menunjukkan komitmen kuat terhadap
prinsip keadilan, kesetaraan akses, dan pelayanan publik yang berorientasi pada
kebutuhan nyata masyarakat. Dengan menggabungkan inovasi teknologi,
pendekatan lapangan, penyederhanaan bahasa, serta edukasi yang berkelanjutan
dan berempati, Bapenda tidak hanya menciptakan sistem perpajakan yang lebih
efisien, tetapi juga sistem yang lebih manusiawi dan inklusif. Hal ini menunjukkan
bahwa Bapenda Kota Medan tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan pajak
semata, tetapi juga pada pembangunan hubungan yang sehat dan berkelanjutan
antara pemerintah dan masyarakat dalam kerangka pembangunan daerah yang
berkeadilan dan berdaya saing.