Abstract:
Judul penelitian hukum ini adalah Analisis Hukum Pemberian Izin Khusus
Kepada Pelatih Sepak Bola Asing. Permasalahan dalam penelitian hukum ini adalah
bagaimana konsep pengaturan dalam pemberian visa khusus berdasarkan undang
undang Imigrasi dan bagaimana proses pemberian visa khusus ssuai dengan prinsip
kedaulatan negara maupun kepastian hukum, serta relevansi pemberian visa khusus
dalam konteks kebijakan pemerintah dan kepentingan nasonal. Dalam penelitian
hukum ini penulis melamar metode penelitian normatif dan menggunakan sumber
hukum primer dan sekunder sumber hukum sebagai sumber hukum. Untuk
mengumpulkan data, penelitian hukum ini berlaku teknik penilain literatur dengan
analisis penilaian kualitatif. Kesimpulannyan pertama dari penelitian hukum ini
adalah Pemberian visa khusus kepada pelatih sepak bola asing memiliki dasar
hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2011, terutama Pasal 38 sampai Pasal 63 tentang visa dan izin tinggal. Pemberian
visa khusus harus tetap tunduk pada prinsip kedaulatan negara dan kepastian
hukum, di mana negara memiliki hak penuh untuk mengatur siapa yang boleh
masuk dan tinggal di wilayahnya. Kesimpulan dari kedua masalah diatas adalah
Pengaturan dalam pemberian visa khusus kepada pelatih sepak bola asing sesuai
dengan kebijakan pemerintah.