Research Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN CHILD GROOMING

Show simple item record

dc.contributor.author ZAFIRAH, NAJLA AZIZAH
dc.date.accessioned 2025-10-09T03:29:48Z
dc.date.available 2025-10-09T03:29:48Z
dc.date.issued 2025-06-11
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28937
dc.description.abstract Anak-anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan hukum khusus, terutama ketika menjadi korban kejahatan seksual seperti child grooming. Child grooming adalah tindakan manipulatif di mana pelaku mendekati dan membangun kepercayaan dengan anak untuk kemudian mengeksploitasi mereka secara seksual, baik secara langsung maupun melalui media digital. Perbuatan ini kerap dilakukan secara halus melalui internet, seperti aplikasi percakapan dan media sosial, sehingga sulit dikenali oleh korban maupun orang tua.Penelitian ini bertujuan untuk memahami bentuk tindakan child grooming, mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, serta mengevaluasi perlindungan hukum yang tersedia bagi anak-anak sebagai korban. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini dari Hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Tafsirannya dan data sekunder yang di peroleh dari berbagai kepustakaan, seperti Undang-Undang Dasae Negara Republik Indonesia Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kemudian terdapat bahan hukum premier, seperti tulisan, jurnal, buku-buku dan karya ilmiah yang relavan dengan judul skripsi. Dan alat pengumpulan data dalam penelitian ini ialah dengan offline (UU perlindungan anak, KUHP, dll) dan online (artikel berita, laporan investigasi yang emembahas kasus child grooming). Child grooming adalah proses manipulatif yang dilakukan oleh pelaku untuk membujuk anak melakukan aktivitas seksual. Fenomena ini dipengaruhi oleh bujukan, manipulasi, dominasi pelaku, dan kelemahan korban. Di Indonesia, perlindungan hukum terhadap child grooming telah diatur dalam berbagai undang undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 76D Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2014 padal 81. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan ke-dua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Perlindungan hukum en_US
dc.subject anak en_US
dc.subject child grooming en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN CHILD GROOMING en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account