Research Repository

PEMENUHAN HAK MANTAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG DIPECAT OLEH PERADILAN MILITER KARENA DESERSI (Analisis Putusan No. 78-K/PM.I-02/AD/VII/2024)

Show simple item record

dc.contributor.author Agung, Bintang Anugrah Setya
dc.date.accessioned 2025-10-07T03:26:22Z
dc.date.available 2025-10-07T03:26:22Z
dc.date.issued 2025-08-29
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28888
dc.description.abstract Pemenuhan hak terpidana mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia yang dipecat karena desersi dilakukan melalui beberapa mekanisme yang mengutamakan perlindungan hak dasar mereka meskipun telah dihukum, oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak mantan prajurit TNI yang dipecat melalui proses peradilan militer karena melakukan tindak pidana desersi, dengan fokus pada Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor 78-K/PM.I-02/AD/VII/2024, dengan fokus permasalahan: 1) Bagaimana hak mantan prajurit TNI yang dipecat karena Desersi berdasarkan Kitab Undang undang Hukum Pidana Militer; 2) Apa faktor-faktor yang menyebabkan prajurit TNI dapat dipecat oleh Peradilan Militer; dan 3) Bagaimana pemenuhan hak mantan prajurit TNI yang dipecat karena Desersi dalam Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan dengan Nomor 78-K/PM.I-02/AD/VII/2024. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang menitikberatkan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan analisis. Sumber data terdiri dari data primer berupa putusan pengadilan dan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desersi merupakan pelanggaran serius terhadap disiplin militer yang menjadi dasar pemecatan oleh peradilan militer. Meskipun prajurit telah dipecat, hak-hak dasar mereka sebagai warga negara tetap harus dihormati, seperti hak atas pembelaan dan proses hukum yang adil. Dalam Putusan No. 78-K/PM.I-02/AD/VII/2024, hak-hak tersebut telah dipenuhi secara prosedural, namun implementasi hak administratif dan sosial pasca putusan masih minim. Diperlukan regulasi yang lebih komprehensif untuk menjamin pelindungan dan reintegrasi sosial mantan prajurit yang telah menjalani proses hukum. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Desersi en_US
dc.subject Militer en_US
dc.title PEMENUHAN HAK MANTAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG DIPECAT OLEH PERADILAN MILITER KARENA DESERSI (Analisis Putusan No. 78-K/PM.I-02/AD/VII/2024) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account