dc.description.abstract |
Anak adalah generasi penerus yang akan datang. Baik buruknya masa depan bangsa tergantung pula pada baik buruknya kondisi anak saat ini. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlakuan terhadap anak dengan cara yang baik adalah kewajiban bersama, agar anak bisa tumbuh berkembang dengan baik dan dapat menjadi pengemban risalah peradaban bangsa ini. Berkaitan dengan perlakuan terhadap anak tersebut, maka penting bagi masyarakat mengetahui hak-hak anak dan kewajiban anak. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui Faktor-faktor penyebab anak mau melakukan tindakan mengemis di depan umum serta untuk mengetahui Peran Dinas Sosial Kota Medan dalam melakukan tindakan tegas dalam mencegah pengemis yang di lakukan anak di kota Medan dan mengetahui Bagaimana peran yang dilakukan oleh Dinas sosial Kota Medan dan apa yang menjadi Kendala Dinas Sosial Kota Medan dalam menertibkan Pengemis yang dilakukan oleh anak di bawah umur . Penelitian yuridis empiris adalah penelitian yang dilakukan dengan cara melakukan wawancara atau pengambilan data terhadap instansi terkait terhadap objek yang teliti dan di bantu dengan bahan buku dari perpustakaan baik dari jurnal, Undang-undang dan karya ilmiah lainya sebagai acuan dalam mendukung data wawancara yang diperoleh. Sumber data yaitu data primer dan data sekunder, alat pengumpulan data adalah studi dokumentasi dan wawancara dengan bapak Muhammad Idris sebagai Kepala Unit Lansia dan anak Di Dinas Sosial Kota Medan. Faktor-faktor anak melakukan tindakan mengemis di depan Umum pada umumnya adalah Pertama faktor himpitan ekonomi atau untuk membantu ekonomi keluarga, Kedua faktor Lingkungan yang membuat anak ikut-ikutan untuk mengemis, dan Ketiga adalah Faktor Pendidikan yang dimana anak sengaja di suruh orang tua untuk bekerja di bandingkan untuk belajar, Peran Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan Hukum terhadap anak yang mengemis di depan umum yaitu memberikan bimbingan terhadap anak pengemis guna tugas mencari nafkah adalah tugas kedua orang tua dan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat dan rehabilitasi terhadap anak yang terjaring razia, Adapun Kendala yang di dapatkan Oleh Dinas Sosial Kota Medan yakni minimnya Fasilitas dan anggaran dana untuk melakukan penetiban terhadap pengemis yang dilakukan oleh anak dan minimnya tempat penampungan untuk anak di Dinas Sosial Kota Medan. |
en_US |