Research Repository

Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pungutan Liar.

Show simple item record

dc.contributor.author Apriani, Neni
dc.date.accessioned 2025-09-17T11:09:27Z
dc.date.available 2025-09-17T11:09:27Z
dc.date.issued 2025-09-13
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28466
dc.description.abstract Penelitian ini membahas kebijakan hukum pidana dalam pencegahan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi di berbagai sektor pelayanan publik di Indonesia. Pungli dipandang sebagai kejahatan jabatan yang tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk kebijakan hukum pidana yang diterapkan dalam pencegahan pungli, menganalisis faktor penghambat dalam implementasinya, serta mengkaji efektivitas kebijakan hukum pidana dalam menekan angka pungli di lingkungan pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat deskriptif, di mana data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana dalam pencegahan pungli dilaksanakan melalui pendekatan penal (represif) dengan penggunaan instrumen hukum pidana seperti KUHP, UU Tipikor, dan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, serta pendekatan non penal (preventif) berupa reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, transparansi biaya layanan, pembangunan zona integritas WBK/WBBM, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Faktor penghambat pelaksanaan kebijakan ini antara lain belum adanya definisi eksplisit tentang pungli dalam KUHP maupun UU Tipikor, lemahnya integritas dan sarana aparat penegak hukum, terbatasnya infrastruktur digital, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta masih kuatnya budaya permisif terhadap praktik pungli. Dari sisi efektivitas, upaya represif melalui OTT memang berhasil memberi efek jera, tetapi pencegahan jangka panjang lebih banyak ditentukan oleh keberhasilan reformasi birokrasi dan perubahan budaya hukum masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan pungli memerlukan strategi integratif antara pendekatan penal dan non-penal. Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kebijakan en_US
dc.subject pidana en_US
dc.subject pungutan liar en_US
dc.subject pelayanan publik en_US
dc.title Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pungutan Liar. en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account