dc.description.abstract |
Praktik mempekerjakan anak di bawah umur di sektor perikanan di Gabion
Belawan menjadi isu serius yang melanggar hak anak dan peraturan perundang
undangan yang berlaku. Tingkat ekonomi yang rendah (kemiskinan) merupakan
salah satu faktor terjadinya tindak kejahatan ini. Banyak anak yang terpaksa bekerja
untuk membantu perekonomian keluarga, meskipun hal ini berpotensi merugikan
kesehatan dan pendidikan mereka.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai
mempekerjakan anak di bawah umur, mengetahui akibat hukum bagi pelaku usaha
yang melanggar, serta upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk
meminimalisir pekerja anak di sektor perikanan. Penelitian ini menggunakan
pendekatan yuridis empiris dengan mengumpulkan data melalui wawancara,
observasi, dan studi pustaka. Data diolah dan dianalisis untuk mendapatkan
pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Pengaturan hukum tentang
mempekerjakan anak di bawah umur di Indonesia melibatkan berbagai undang
undang dan konvensi internasional, seperti UU Ketenagakerjaan dan Konvensi
ILO, yang bertujuan melindungi hak-hak anak dan mencegah eksploitasi. Dalam
kesimpulannya, jelas bahwa sanksi yang diatur dalam Pasal 187 dan Pasal 185 UU
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menunjukkan komitmen pemerintah
untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi. Meskipun terdapat tantangan dalam
penegakan hukum, upaya yang dilakukan harus terus ditingkatkan untuk
memastikan bahwa anak-anak tidak menjadi korban dari praktik ketenagakerjaan
yang tidak etis. Melalui pemahaman yang lebih baik mengenai dampak negatif dari
mempekerjakan anak di bawah umur, diharapkan masyarakat dan pengusaha dapat
berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi
semua, terutama bagi generasi muda yang merupakan masa depan bangsa.
Meskipun terdapat kerangka hukum yang kuat, tantangan dalam implementasi dan
penegakan hukum masih ada, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat dan
kondisi ekonomi yang memaksa orang tua untuk mempekerjakan anak. Upaya
kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk
memastikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan memberikan mereka
akses ke pendidikan yang layak. |
en_US |