Research Repository

KAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA YANG MEMPEKERJAKAN ANAK DIBAWAH UMUR PADA SEKTOR PERIKANAN DI GABION BELAWAN

Show simple item record

dc.contributor.author Chaniago, Rilfanni Zira Azzahra
dc.date.accessioned 2025-08-05T02:38:00Z
dc.date.available 2025-08-05T02:38:00Z
dc.date.issued 2025-05-13
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/28220
dc.description.abstract Praktik mempekerjakan anak di bawah umur di sektor perikanan di Gabion Belawan menjadi isu serius yang melanggar hak anak dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Tingkat ekonomi yang rendah (kemiskinan) merupakan salah satu faktor terjadinya tindak kejahatan ini. Banyak anak yang terpaksa bekerja untuk membantu perekonomian keluarga, meskipun hal ini berpotensi merugikan kesehatan dan pendidikan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai mempekerjakan anak di bawah umur, mengetahui akibat hukum bagi pelaku usaha yang melanggar, serta upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir pekerja anak di sektor perikanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Data diolah dan dianalisis untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan hukum tentang mempekerjakan anak di bawah umur di Indonesia melibatkan berbagai undang undang dan konvensi internasional, seperti UU Ketenagakerjaan dan Konvensi ILO, yang bertujuan melindungi hak-hak anak dan mencegah eksploitasi. Dalam kesimpulannya, jelas bahwa sanksi yang diatur dalam Pasal 187 dan Pasal 185 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi. Meskipun terdapat tantangan dalam penegakan hukum, upaya yang dilakukan harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa anak-anak tidak menjadi korban dari praktik ketenagakerjaan yang tidak etis. Melalui pemahaman yang lebih baik mengenai dampak negatif dari mempekerjakan anak di bawah umur, diharapkan masyarakat dan pengusaha dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua, terutama bagi generasi muda yang merupakan masa depan bangsa. Meskipun terdapat kerangka hukum yang kuat, tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum masih ada, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat dan kondisi ekonomi yang memaksa orang tua untuk mempekerjakan anak. Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan memberikan mereka akses ke pendidikan yang layak. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Pekerja Anak en_US
dc.subject Hukum Pidana en_US
dc.title KAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA YANG MEMPEKERJAKAN ANAK DIBAWAH UMUR PADA SEKTOR PERIKANAN DI GABION BELAWAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account