Abstract:
Secara teoritis yang berwenang untuk menanggulangi peredaran narkotika di
Indonesia adalah BNN, namun apabila kejahatan sudah memasuki ranah transnasional
maka diperlukan upaya kerjasama Internasional yang dilakukan BNN untuk mengatasi
peredara narkotika. Guna untuk mengoptimalkan kinerja BNN dalam pencegahan dan
pemberantasan Narkoba di Indonesia, BNN menjalin kerjasama dengan organisasi
internasional yaitu United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Tujuan
penelitian ini antara lain untuk mengetahui Kedudukan United Nations Office on Drugs
and Crime (UNODC) Sebagai Organisasi Internasional Dalam Menanggulangi
Perdagangan Gelap Narkotika, Bentuk Perdagangan Gelap Narkotika Dalam Skala
Internasional, Mekanisme Kerja Sama Antara Badan Narkotika (BNN) dan United Nations
Office on Drugs and Crime (UNODC) Dalam Menanggulangi Perdagangan Gelap
Narkotika.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan
pendekatan perundang-undangan yang bersifat desktiptif, terdiri dari data sekunder yang
dikumpulkan dengan studi dokumen serta menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menyatakan Kedudukan United Nations Office on Drugs and
Crime (UNODC) sebagai organisasi Internasional didirikan oleh Sekretaris Jenderal
Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memungkinkan Organisasi tersebut memfokuskan dan
meningkatkan kapasitasnya dalam menangani berbagai masalah yang saling terkait, yaitu
pengendalian narkoba, kejahatan, dan terorisme internasional. Bentuk Perdagangan Gelap
Narkotika Dalam Skala Internasional sangat merajalela, dari keadaan yang sebenarnya di
lapangan dapat kita rasakan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di
perkotaan saja, tetapi juga sudah merambah ke daerah-daerah yang jauh dari kota atau desa.
Mekanisme Kerja Sama Antara Badan Narkotika (BNN) dan United Nations Office on
Drugs and Crime (UNODC) Dalam Menanggulangi Perdagangan Gelap Narkotika. antara
lain: mengadakan program pelatihan bekerjasama dengan Unodc dalam mengadakan
program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, kerja sama bidang inisiatif
pencegahan, bantuan teknis dan saran.