Research Repository

KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN “SMART CONTRACT” PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Pada Penggunaan Aplikasi Kredivo)

Show simple item record

dc.contributor.author Wandani, Kori
dc.date.accessioned 2025-06-23T03:43:43Z
dc.date.available 2025-06-23T03:43:43Z
dc.date.issued 2025-04-23
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/27897
dc.description.abstract Perkembangan teknologi di era saat ini memunculkan berbagai dimensi hukum yang semakin kabur. Ditandai dengan keberadaan pengesahan perjanjian secara online yang sering disebut smart contract dimana antara debitur dan kreditur tidak saling bertemu namun perjanjian di antara tetap dilaksanakan seperti layaknya telah bertemu secara tatap muka. Hal ini menimbulkan konsekuensi bagaimana dengan keabsahan perjanjian tersebut mengingat harus dilaksanakan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga penelitian ini ditujukan untuk menggetahui bagaimana pinjam meminjam melalui sistem teknologi informasi dan bagaimana jaminan kepastian hukumnya. Metode penelitian dalam memecahkan masalah dalam penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian penelitian hukum normatif, sifat penelitian deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (staute approach). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kewahyuan dan data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data meliputi studi dokumen. Adaapun analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh gambaran bahwa perjanjian pinjam meminjam berbasis teknologi informasi dilaksanakan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yakni Undang-undang Nomor Undang 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan OJK Nomor 10/ POJK.05/ 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dengan memuat syarat dan ketentuan Kepastian hukum terhadap perjanjian pinjam meminjam berbasis teknologi informasi dalam persfektif hukum perdata maka terdapat jaminan didalam Perjanjian pinjam meminjam berbasis teknologi informasi yang perlu diterapkan demi terwujudnya kepastian hukum. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Kepastian en_US
dc.subject Smart Contract en_US
dc.title KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN “SMART CONTRACT” PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Pada Penggunaan Aplikasi Kredivo) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account