Abstract:
Kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) di kota medan
merupakan isu yang jarang terungkap secara luas, karena keterbatasan pelaporan
serta posisi yang tidak seimbang antara PRT dan pemberi kerja. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis kekerasan yang dialami tersebut,
serta menganalisisnya dari sudut pandang kriminologi.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yang menggabungkan
analisis terhadap peraturan hukum dengan data lapangan yang diperoleh melalui
wawancara dann studi dokumentasi. Pendekatan kriminologi structural digunakan
untuk menelaah factor sosial yang mempengaruhi terjadinya kekerasan.
Dari hasil penelitian, diketahui bahwa kekerasan yang dialami PRT
umumnya berbentuk kekerasan yang dialami PRT umumnya berbentuk kekerasan
fisik dan ekonomi. Meskipun jumlah kasusu yang tercatat sedikit, jumlah yang
mewakilkan sekitar 10-20% dari total kejadian yang sebenarnya terjadi,
mengingat banyak korban engga untuk melapor sekitar 80-90%. Diperlukan upaya
hukum yang lebih kuat dan peningkatan kesadaran terhadap hak-hak PRT agar
kekerasan dapat di cegah dan ditangani secara efektif.