Research Repository

TINJAUAN KRIMINOLOGI MENGHILANGKAN NYAWA ANAK DENGAN MUTILASI (Studi Putusan 10/PID/2020/PT.JAP)

Show simple item record

dc.contributor.author TRIE ADILA, PUTRI
dc.date.accessioned 2025-05-28T05:43:57Z
dc.date.available 2025-05-28T05:43:57Z
dc.date.issued 2025-04-23
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27596
dc.description.abstract Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari sebab-musabab kejahatan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaku, dan dampak yang ditimbulkan dari suatu tindak Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi modus operandi, faktor penyebab, dan sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku dalam kasus penghilangan nyawa anak dengan mutilasi, khususnya dalam konteks Putusan No 10/PID/2020/PT JAP. Selain itu tujuan penelitian ini juga dilihat dari perspektif kriminologi, penting untuk memahami alasan di balik tindakan kriminal ini guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Serta Putusan Pengadilan yang dijatuhkan kepada mereka, yang mencakup aspek Hukum Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dengan sumber data yang bersumber dari Al-Quran, Hadist, buku dan tulisan ilmiah yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi pelaku dalam kasus ini mencakup stalking, penyerangan, pembunuhan, dan mutilasi untuk menghilangkan jejak korban. Pelaku, Yusuf Godlief Marshall Mauri, melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang berusia 14 tahun setelah korban menolak ajakan seksualnya. Tindakan ini mencerminkan emosi yang tidak terkontrol, yang dipicu oleh penolakan korban dan pengaruh alkohol. Pelaku kemudian melakukan mutilasi untuk menghilangkan identitas korban dan menghindari tanggung jawab hukum. Faktor-faktor penyebab tindakan pelaku meliputi penolakan korban, emosi yang tidak terkendali, pengaruh alkohol, dan rasa takut akan perbuatannya yang diketahui orang lain. Tindakan sadis ini mencerminkan adanya gangguan psikologis pada pelaku, yang berpotensi menjadi faktor pendorong dalam melakukan kejahatan. Selain itu, kondisi sosial dan lingkungan yang kurang mendukung juga berkontribusi terhadap tindakan kriminal tersebut. Dalam hal sanksi hukuman, Pengadilan Tinggi Jayapura menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun kepada pelaku, yang dinilai tidak sebanding dengan tingkat kekejaman yang dilakukan, terutama mengingat korban adalah seorang anak. Penelitian ini menegaskan perlunya peninjauan ulang terhadap sanksi yang diterapkan untuk kejahatan yang melibatkan mutilasi, serta pentingnya pengaturan hukum yang lebih tegas untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kriminologi en_US
dc.subject Menghilangkan Nyawa en_US
dc.subject Mutilasi en_US
dc.title TINJAUAN KRIMINOLOGI MENGHILANGKAN NYAWA ANAK DENGAN MUTILASI (Studi Putusan 10/PID/2020/PT.JAP) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account