Research Repository

TINJAUAN HUKUM TERHADAP WANPRESTASI MELALUI PEMBAYARAN DIGITAL (DIGITAL PAYMENT SYSTEM) MENURUT UNDANG -UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN

Show simple item record

dc.contributor.author AMARA, JUNITA
dc.date.accessioned 2025-05-28T05:22:11Z
dc.date.available 2025-05-28T05:22:11Z
dc.date.issued 2025-04-22
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27593
dc.description.abstract Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan dalam sistem pembayaran, termasuk penggunaan digital payment system yang semakin luas. Namun, dalam praktiknya, sistem pembayaran digital tidak terlepas dari risiko wanprestasi yang dapat merugikan berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk wanprestasi dalam transaksi pembayaran digital, faktor-faktor penyebabnya, serta akibat hukum yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta studi literatur untuk mengkaji aspek hukum yang mengatur wanprestasi dalam transaksi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi dalam digital payment system dapat berupa keterlambatan pembayaran, kegagalan transaksi, pembatalan sepihak, overcharging, serta ketidaksesuaian nominal pembayaran. Faktor-faktor penyebab wanprestasi meliputi faktor teknis seperti gangguan sistem dan kesalahan jaringan, faktor manusia seperti kelalaian pengguna atau penyedia layanan, faktor hukum terkait lemahnya regulasi dan pengawasan, serta faktor keamanan yang mencakup tindakan peretasan atau penipuan. Secara hukum, wanprestasi dalam transaksi digital memiliki konsekuensi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, termasuk sanksi administratif bagi penyedia layanan yang tidak memenuhi kewajiban serta hak pengguna untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam pengawasan transaksi digital menjadi krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan hak-hak konsumen. Dengan demikian, diperlukan peningkatan regulasi dan sistem keamanan dalam transaksi pembayaran digital guna meminimalisir risiko wanprestasi serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Wanprestasi en_US
dc.subject Digital Payment System en_US
dc.subject Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 en_US
dc.title TINJAUAN HUKUM TERHADAP WANPRESTASI MELALUI PEMBAYARAN DIGITAL (DIGITAL PAYMENT SYSTEM) MENURUT UNDANG -UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account