Abstract:
Perekonomian masyarakat saat ini mengalami perkembangan yang
signifikan, dengan kebutuhan akan dana tunai meningkat untuk berbagai aspek
kehidupan sehari-hari. Namun, banyak individu menghadapi kesulitan dalam
memperoleh dana tunai secara langsung dari bank atau lembaga keuangan
tradisional. Untuk mengatasi masalah ini tanpa harus kehilangan barang berharga,
masyarakat dapat menggunakan jasa gadai sebagai alternatif. Dalam sistem gadai,
nasabah menjaminkan barang berharga mereka kepada lembaga gadai dan
menerima pinjaman dana tunai sesuai dengan nilai taksiran barang tersebut.Barang
yang dijaminkan dapat diambil kembali setelah nasabah melunasi pinjaman pada
waktu yang telah ditentukan. Proses ini memungkinkan masyarakat untuk
mendapatkan akses cepat terhadap dana tanpa harus melepaskan kepemilikan atas
barang berharga secara permanen. Lembaga-lembaga seperti PT. Gadai Senyum
Sukacita menawarkan layanan serupa dengan memberikan kemudahan bagi
nasabah untuk mendapatkan pinjaman dengan cara menjaminkan aset mereka.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian yang komprehensif dengan
menggabungkan telaah pustaka dan penelitian lapangan. Data yang digunakan
terdiri dari dua jenis, yaitu data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui
observasi langsung atau wawancara dengan responden, sedangkan data sekunder
bersumber dari literatur, dokumen resmi, dan sumber-sumber lain yang relevan.
Kedua jenis data ini disusun secara sistematis untuk memastikan integritas dan
keabsahan informasi.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa prosedur perjanjian gadai di
PT. Gadai Senyum Sukacita dilakukan dengan cepat dan dengan syarat yang
sederhana, sehingga nasabah dapat segera memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Perlindungan hukum bagi nasabah gadai sepeda motor pada PT. Gadai Senyum
Sukacita terkait dengan hilangnya barang jaminan berupa sepeda motor saat
eksekusi objek jaminan terdiri atas perlindungan hukum umum yang diatur oleh
undang-undang, serta perlindungan hukum khusus yang berkaitan dengan nasabah
gadai sepeda motor dalam kondisi hilangnya barang jaminan. Tanggung jawab
hukum PT. Gadai Senyum Sukacita atas kehilangan barang jaminan gadai sepeda
motor mengikuti ketentuan dalam klausula perjanjian gadai. PT. Gadai Senyum
Sukacita bertanggung jawab sepenuhnya atas barang yang digadaikan oleh nasabah,
dan semua barang tersebut telah diasuransikan olehnya