dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pencurian yang
meresahkan masyarakat di kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
faktor-fator terjadinya fenomena pencurian dengan modus operandi yang
digunakan pelaku dan kebijakan kriminal yang digunakan oleh Polrestabes Medan
dalam penanggulangan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan
pemberatan dan pencurian kendaraan motor.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris. Sifat penelitian
yang digunakan ialah deskriptif, pendekatan penelitian dengan pendekatan kasus
dan perundang-undangan. Menggunakan sumber data bahan hukum primer dan
sekunder. Alat pengumpulan data dengan cara studi lapangan (field research) dan
(library research) Teknik analisis data yaitu dengan analisis kualitiatif.
Hasil penelitian yang penulis dapatkan ada beberapa faktor yang terjadi
dalam penelitian ini yaitu: Faktor Internal (pendidikan, individu, psikologi),
Faktor Eksternal (keluarga, ekonomi, lingkungan, faktor adanya kesempatan).
Adapun Modus Operandi yang digunakan yaitu: Untuk kasus Pencurian dengan
kekerasan (melakukan pengamatan, menggunakan ancaman dan kekerasan,
melukai korban), Pencurian dengan pemberatan (memanjat pagar,
membobol/merusak rumah dan merusak jendela), Pencurian dengan kendaraan
motor (menggunakan kunci T, menggunakan gunting besi, menggunakan kunci
kontak palsu dan dengan cara patah stang). Upaya penanggulangan Pencurian ini
menggunakan kebijakan hukum pidana (penal) dengan penanggulangan tindak
pidana pencurian kendaraan bermotor menggunakan upaya represif dan kebijakan
diluar hukum pidana (non-penal) menggunakan upaya preemptif dan preventif |
en_US |