dc.description.abstract |
Penipuan rekrutmen tenaga kerja melalui media online di Indonesia
semakin marak terjadi. Dengan perkembagan digitalisasi di berbagai situs internet
yang ada, kejahatan melalui media online ini merupakan acaman serius bagi
masyarakat terutama penipuan rekrutmen tenaga kerja yang semakin banyak
terjadi di lingkungan masyarakat. Pelaku kejahatan yang memanfaatkan media
sosial ataupun internet untuk menyebarkan informasi palsu terkait perekrutan
lowongan pekerjaan dengan menjanjikan mulai dari gaji yang besar dan posisi
yang menarik. Di Indonesia, tindak kejahatan penipuan diatur dalam KUHP Pasal
378 dan terdapat dalam Undanng- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE). Faktor yang mempengaruhi pelaku melakukan peipuan seperti tingginya
angka pengangguran, rendahnya pendidikan, dan sulitnya akses lapangan
pekerjaan yang ada.
Metode dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
dengan hukum nornatif, yang dimana penelitian akan dikonsepkan sebagai apa
yang tertuliskan dalam peraturan perundang- undangannya (law in books) dan
dengan sifat deskriptif yang bersumber dari hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan
Hadits (Sunnah Rasul) dan didukung dengan adanya data sekunder yaitu
mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan
hukum tersier.
Penelitian ini menemukan bahwasannya terdapat banyak cara para pelaku
kejahatan untuk melakukan tindakan penipuan terssebut, mulai dari menipu
sebagai oknum dari salah satu instansi besar sampai menjanjikan sebuah gaji yang
besar. Serta faktor utama yang mempengaruhi para pelaku melakukan kejahatan
itu ialah faktor ekonomi yang rendah serta beberapa faktor lainnya. Ada banyak
cara upaya pencegahan agar tidak terjadinya lagi kejahatan ini, salah satunya ialah
edukasi mengenai kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan-penipuan yang
sering terjadi melalui internet, media online, ataupun media sosial yang sedang
banyak terjadi di era sekarang. Dan dengan lebih berhati-hati dalam menyikapi
adanya pesan yang menawarkan pekerjaan dengan cara yang mudah ataupun
dengan adanya transaksi terlebih dahulu karena ditakutkan adanya kejahatan yang
menunggu didalamnya |
en_US |