dc.description.abstract |
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan manusia lain dalam
hidupnya. Adanya hal ini kemudian membuat manusia seacra naluriah memiliki
keinginan untuk melakukan perkawinan atau pernikahan. Akan tetapi, dalam
menjalani pernikahan atau perkawinan tersebut tidak selalu berjalan dengan
lancar. Adanya permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dalam pernikahan
terkadang membuat seseorang memilih untuk melakukan perceraian. Setelah
perceraian yang dilakukan tersebut orang tua masih memiliki tanggung jawab
untuk memenuhi hak-hak dari anaknya. Namun sayang, banyak sekali hak-hak
anak yang tidak terpenuhi setelah pereceraian orangtuanya. Tujuan penelitian ini
yaitu: pertama, untuk mengetahui hak anak yang timbul akibat perceraian orang tua
menurut perspektif hukum perkawinan di Indonesia. Kedua, untuk mengetahui faktor
faktor penyebab terhambatnya pemenuhan hak anak sesudah perceraian orang tuanya.
Ketiga, untuk mengetahui akibat hukum yang timbul bagi orang tua yang telah bercerai
terhadap lalainya pemenuhan hak anak berdasarkan perspektif hukum perkawinan di
Indonesia.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang bersifat
deskriptif,
menggunakan pendekatan perundang-undangan (State Approach).
Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (library research), data
dalam penelitian ini bersumber dari data kewahyuan dan data sekunder dengan
menggunakan analisa kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa anak setelah perceraian
orangtuanya tetap memiliki hak untuk tetap mendapat pemeliharaan, pengasuhan
serta pendidikan dari kedua orangtuanya. Faktor-faktor penyebab terhambatnya
pemenuhan hak anak sesudah perceraian orang tuanya yakni minimnya
pendapatan orangtua yakni ayah, kurangnya kesadaran akan tanggungjawab dan
kewajiaban orang tua, serta kesahalan persepsi ayah terhadap hak asuh anak. Ada
konsekuensi terhadap orang tua yang lalai melaksanakan kewajiban hadhanahnya,
yakni dicabutnya hak penguasaan orang tua atas anak tersebut. |
en_US |