Research Repository

Pembelaan Diri Yang Menyebabkan Matinya orang Lain (Analisis Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan TAP-20/M.610/EOH.1/12/2023.

Show simple item record

dc.contributor.author Sabila, Tiara
dc.date.accessioned 2024-10-09T09:29:09Z
dc.date.available 2024-10-09T09:29:09Z
dc.date.issued 2024-09-17
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/25355
dc.description.abstract Pada Putusan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Pembelaan Diri Yang Menyebabkan Matinya Orang Lain TAP-20/M.610/EOH.1/12/2023 tidak dilanjutkan oleh Penuntut Umum dikarenakan kurangnya bukti. Pada penelitian ini peneliti mengangkat tiga rumusan masalah yaitu: Bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap tindakan pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain, Bagaimana penerapan Asas proporsionalitas dalam kasus pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain, Bagaimana pertanggungjawaban pidana seseorang yang melakukan pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain berdasarkan Surat Penghentian Penuntutan TAP-209/M.610/EOH.1/12/2023. Jenis penelitian yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif melalui pendekatan normatif yuridis dengan menggunakan dua bahan hukum yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini juga menggunakan alat pengumpul data melalui library research dengan menganalisis data secara sistematis dan rasional. Pengaturan hukum pidana terhadap tindakan pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain yaitu diatur dalam KUHP Pasal 49 ayat (1) yang berbunyi “Barangsiapa yang melakukan perbuatan terpaksa dilakukannya untuk mempertahankan dirinya atau orang lain, mempertahankan kehormatan atau harta benda sendiri, kepunyaan orang lain daripada serangan yang melawan hak dan mengancam dengan segera pada saat itu juga, tidak boleh dihukum. Penerapan asas proporsionalitas dalam pembelaan diri yang dihentikan oleh penuntut umum yaitu dikarenakan pembelaan diri yang dilakukan oleh tersangka kepada korban memenuhi syarat dalam asas proporsionalitas. Pertanggungjawaban pidana seseorang yang melakukan pembelaan diri yang menyebabkan matinya orang lain yaitu ia dinyatakan tidak bersalah dan dihentikan oleh penuntut umum en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pembelaan Diri en_US
dc.subject Matinya Orang Lain en_US
dc.title Pembelaan Diri Yang Menyebabkan Matinya orang Lain (Analisis Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan TAP-20/M.610/EOH.1/12/2023. en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account