| dc.description.abstract |
Permasalahan tindak pidana yang sering terjadi yang sudah menjadi hal yang
tidak asing di dengar pada wilayah laut Indonesia adalah kejahatan illegal fishing
yang dilakukan oleh nelayan Indonesia maupun warga negara asing. Agar pelaku
dari
kejahatan
illegal
fishing
yang dilakukan oleh para nelayan
berkewarganegaraan Indonesia maupun negara asing dapat hukuman dari
perbuatannya, maka Indonesia telah mengatur dalam Undang-undang Nomor 45
Tahun 2009 tentang perikanan. Namun fakta yang dapat dilihat bahwa kejahatan
illegal fishing masih sering terjadi pada wilayah kelautan Republik Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Data yang
diperoleh untuk penelitian ini adalah dengan data primer yaitu data yang didapat
dari perundang-undangan dan Al-Qur’an, dan data sekunder yang diperoleh dari
Putusan Pengadilan Negeri, jurnal hukum, laporan hukum, media-media cetak dan
elektronik, juga dengan buku-buku ilmu hukum. Dengan melakukan Teknik
pengumpulan data melalui studi Pustaka.
Hasil dari penelian ini menunjukan bahwa perbuatan kejahatan llegal fishing
ini sangat merugikan bagi banyaknya pihak. jika dilihat dari kebijakan ketentuan
hukum pidana dalam Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan
memuat sanksi hukum yang cukup berat yaitu terdapat dua ancaman dalam pidana
pokok yang dilakukan secara bersama yaitu pidana penjara dan denda ditambah
juga dengan pidana tambahan lainnya. Namun kejahatan illegal fishing masih
terjadi dengan mengenyampingkan sanksi pidananya. Maka haru adanya Upaya
lain yang harus difikirkan guna memberi efek jera bagi para pelaku. |
en_US |